Home / Tak Berkategori

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:29 WIB

Pemkab Lebak Buka Peluang Warung Kecil Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg

Lebak.Suara Republik News. – Pemerintah Kabupaten Lebak membuka peluang bagi warung kecil untuk menjadi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. Hal ini bertujuan untuk mempermudah distribusi gas bersubsidi agar lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan bahwa gas elpiji 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer per 1 Februari 2025. Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani mengatakan bahwa pemilik warung kecil atau pengecer bisa mendaftar sebagai pangkalan, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Jadi bukan melarang, ini bertujuan agar gas tepat sasaran dan tidak ada permainan harga yang memberatkan masyarakat,” kata Yani kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

“Kemudian bukan langka juga hanya sedang penyesuaian aturan atau pembatasan distribusi sementara, semoga tidak lama,” terangnya.

Bagi yang ingin menjadi pangkalan gas resmi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  2. Mendapatkan surat rekomendasi dari kelurahan setempat.
  3. Menyiapkan stok awal minimal 5-10 tabung untuk memudahkan pengantaran dari agen.
  4. Melengkapi fasilitas pendukung seperti:

– Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk keamanan.

– Timbangan dengan kapasitas minimal 20 kg agar berat gas sesuai ketentuan.

– Papan nama pangkalan sebagai tanda identitas resmi.

“Kami akan mendorong agar proses menjadi pengkalan mudah dan tidak sulit,” tutup Yani.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga berharap bahwa dengan membuka peluang bagi warung kecil untuk menjadi pangkalan resmi, dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempermudah aksesibilitas gas elpiji 3 kg bagi masyarakat.

“Kami berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah aksesibilitas gas elpiji 3 kg bagi masyarakat,” kata Bupati Lebak, dalam keterangan resminya.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Polisi Sukabumi Kota Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Satu Lainnya Masih Buron
RGPI DPW kab Lebak Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Cianjur

Tangerang Raya

Kabag Ops Polresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Wakil Bupati Humbahas Oloan P Nababan Tinjau Puskesmas Onan Ganjang: Tekankan Pelayanan Ramah dan Berbagi Senyum

Maluku

Polda Maluku Musnahkan 11 Bom Rakitan yang Diserahkan Sukarela oleh Warga Tulehu
HAMPIR SETAHUN AKIRNYA POLRES PULAU BURU BERHASIL UNGKAPKAN PELAKU PEMILIK KONTAINER YANG JATUH DI PELABUHAN NAMLEA
Humas Apang Supriyadi,dan Ketua,UMKM Mandiri Karnia,tinjau Langsung,dan Serahkan Sertifikat Halal.

TNI/Polri

‎Kolonel Lukman Hakim Tekankan Nol Pelanggaran dan Zero Accident

Contact Us