Home / Tak Berkategori

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:53 WIB

Pengusaha  Tinja Swasta Saat Di Konfirmasi,Arogan Dan Terkesan Intimidasi Wartawan.

Kab.Tangerang.Suara Republik News.Tidak patut di Contoh,dan di tiru,seorang Pengusaha Tinja Swasta,Yang Bertuliskan di Mobil nya BERKAH CAHAYA,Saat dikonfirmasi Awak Media Terkait Legalitas dan keabsahan temuan yang ditemukan di lapangan,terkesan Arogan dan marah marah,malah terkesan mengintimidasi Awak Media,sedangkan sebagai kode etik jurnalis untuk konfirmasi ke si pemilik,biar berimbang dalam pemberitaan,Kp Gruduk,Desa Mekar jaya,Kec.Sepatan Kab,Tangerang,Banten.Sabtu 8 Maret 2025.

Kronologis Awal,Saat itu Mobil Tinja dengan enak nya buang ke Sungai,yang berlokasi di kawasan jatake,persisnya di dekat pabrik paragon,deket jembatan,wilyah masuk Bunder ,yang sudah jelas Pelanggaran dan pencemaran Lingkungan,yang sudah di atur di undang undang

Pasal 61 ayat (1)dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari,dan paling lama 60hari,Denda paling sedikit 100.000.00 dan paling banyak 20.000.000.00.

Saat di konfirmasi ke Supir dan rekanya,inisial Dayat dan Fauzi mengatakan,saya sudah biasa pak,buang ke sini,karna sudah bayar ke seseorang,ga pernah ada masalah,malah kalau mau duit saya kasih duit,selesai kata.

Supir,kalau abang mau ketemu Bos,ke rumah nya aja,di belakang pasar Sepatan.

Lanjut,Sore nya Awak Media dan team datanglah ke tempat yang di arahkan sama Supir dan temnya,ke tempat(kantor)di wilayah belakang pasar sepatan,belum sempat kami konfirmasi,si pemilik Munir,sudah marah marah,dan terkesan Arogan,dan si sopir juga dorong dorong awak media dengan kasar dan seakan akan kaya maling,

Bang,biasa aja x,tidak usah dorong dorong gitu,saya kan datang baik baik,kami wartawan dan mau konfirmasi sesuai kode etik,kenapa kami di intimidasi begini,sampai koran yang kami kasih aja,di injak injak,sudah jelas,kalau bpk ga terima,ga pa pa,itu hak bpk,lirih team Media.

Sore itupun kami (team Media) langsung ke Polsek Sepatan,untuk ketemu Kanit Reskim dan Kapolsek Sepatan,untuk buka pengaduan,dan di terima sama anggota Reskim team 1 pak saeful di sana,kami jelaskan semuanya,untuk pengaduan bahwa kami di intimidasi,lirih tema Media

Lanjut ,malam nya kami balik lagi untuk menindak lanjuti,dan di jembatanin sama team Reskim Polsek Sepatan,dan Mediasi di sana,tapi sayang tidak ketemu titik temu nya,dengan berdalih dari si pemilik Tinja merasa tidak bersalah.

Menindak Lanjuti aduan  Awak Media Suara Republik News.Ketua Lembaga Independen Social Control  LSM(ISCN) Maripin Munthe angkat bicara,ini teguran keras buat mereka si pengusaha Tinja,mereka tidak taat aturan,dan sudah jelas melanggar aturan yang ada,kami minta dengan hormat kepada APH aparat penegak hukum,dan Dinas KLH Kab.Tangerang untuk segera menindak dengan tegas,dan cepat,karena sudah jelas,mau di konfirmasi baik baik malah,mengintimidasi Wartawan. yang sudah jelas foksi dan tugas nya,jangan nanti kami katakan “tajam ke bawah tumpul ke atas,”ini desak kami bekukan saja ijin mereka,dan untuk rekan rekan jurnalis ,kita harus kompak,ini sudah jelas si pemilik(Bos Munir)dan si pelaku,harap di kasih pelajaran,dan sanksi yang tegas,tegas Maripin Munte.

Holid/team

Share :

Baca Juga

PDIP Resmi Usung Pramono Anung sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024, Rano Karno Jadi Wakil
Prediksi Perancis vs Polandia: Pertarungan Terakhir di Grup-D Euro 2024 
Bupati Humbahas Ikuti Wasin 2023 secara Virtual Yang Dibuka Secara Resmi Oleh Presiden RI
Bupati Humbahas Resmikan Listrik Desa di Dusun Lae Hundulan Tarabintang

Banten

Disporapar Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Produk

Buru

Apresiasi untuk Danpos Lutfi di Gunung Botak: Jembatan antara Adat dan Negara
Ikuti STQH ke 27 Provinsi Sumsel, Pj Bupati Apriyadi optimis Kafilah Muba Raih Prestasi Terbaik

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Demi Kedamaian Hari Buruh Nasional

Contact Us