Hasil Ekshumasi dan Autopsi Ungkap Detail Luka Fatal Akibat Jatuh dari Ketinggian 14,7 Meter di Jembatan Kuranji
Sumatera Barat, suararepubliknews.com – Setelah melakukan ekshumasi dan autopsi beberapa waktu lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyatakan bahwa penyebab kematian Afif Maulana adalah akibat cedera parah yang dialaminya setelah terjatuh dari ketinggian 14,7 meter di Jembatan Kuranji. Ketua Tim Ekshumasi PDFMI, Ade Firmansyah, mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (25/9/24).
Analisis Forensik: Cedera Berat di Pinggang, Punggung, dan Kepala Menjadi Penyebab Kematian
Menurut Ade Firmansyah, hasil ekshumasi dan autopsi menunjukkan bahwa Afif mengalami cedera berat di beberapa area tubuh, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menjadi penyebab utama kematiannya. “Patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak terjadi akibat benturan keras saat terjatuh dari ketinggian,” jelasnya.
Cedera serius pada tulang kepala serta jaringan otak menjadi bukti kuat bahwa kematian Afif disebabkan oleh cedera tumpul. Meski sempat ada upaya pertolongan setelah terjatuh, namun kecil kemungkinan untuk menyelamatkan nyawanya.
Temuan Luka Lecet dan Robek pada Tubuh: Tanda Afif Masih Hidup Saat Jatuh
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa luka lecet pada bahu kiri dan robek di kaki kiri ditemukan pada tubuh Afif. Luka tersebut mengindikasikan bahwa Afif masih dalam keadaan hidup saat jatuh. Penyidik juga memastikan bahwa luka ini sesuai dengan perhitungan posisi jatuh Afif dari jembatan. “Luka-luka ini terjadi saat korban masih hidup dan disebabkan oleh benturan saat jatuh ke arah kiri,” tambah Ade.
Tanda Intravital dan Tekanan Tinggi: Penyebab Cedera Fatal pada Batang Otak
Pada pemeriksaan lebih lanjut, tim forensik menemukan tanda intravital pada tulang kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan, yang disebabkan oleh tekanan tinggi saat jatuh. Ade menjelaskan, tekanan tinggi ini sesuai dengan berat badan Afif dan tinggi jembatan, yang menghasilkan benturan hebat pada tubuh korban.
Selain itu, luka pada bagian iga belakang ditemukan akibat benturan keras, yang juga menyebabkan cedera pada sumsum tulang belakang hingga mempengaruhi batang otak Afif.
Tidak Ada Tanda Penganiayaan: Luka Sesuai dengan Dampak Energi Potensial Jatuh dari Ketinggian
Dalam kesimpulannya, Ade Firmansyah menegaskan bahwa tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka pada tubuh Afif dengan dugaan penganiayaan. “Tidak ada luka yang mengarah pada tanda-tanda penganiayaan, terutama di bagian kepala,” ujarnya. Energi potensial yang dihasilkan dari jatuh dari ketinggian 14,7 meter, jelasnya, sangat melebihi toleransi yang bisa ditanggung oleh tubuh manusia.
Ade juga menjelaskan bahwa energi yang diterima oleh tubuh pada daerah kepala mencapai 1.800 joule, di daerah leher sekitar 2.300 joule, di dada sebesar 60 joule, dan di tungkai lebih dari 80 ribu joule, yang semuanya melebihi batas kemampuan fisik manusia untuk bertahan dari benturan.
Pewarta: Sainan
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










