Home / Tak Berkategori

Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:24 WIB

Perihal Argo Wilis, Laporan Keuangan Ke BPK Disulap Oleh Disbudpar dan Bapenda Kabupaten Tulungagung

SuaraRepublikNews, Tulungagung – Ironis!! Berdasarkan Laporan Keuangan (LK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 dan 2020, destinasi wisata Pesanggrahan Argo Wilis yang terletak di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, tidak ada pemasukan sama sekali alias nihil pendapatan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Tulungagung.

Hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan ketika dilakukan penelusuran ke pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung

Ketua Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Penyambung Lidah Rakyat (LIDRA) Tulungagung, Menam Maulana ketika ditemui menjelaskan jawaban Disbudpar yang diterima terkait Pesanggrahan Argo Wilis.

“Untuk tahun 2019 ada pemasukan sebesar 122.993.000 rupiah sedangkan tahun 2020 didapat sebesar 41.500.000 rupiah” jawab Maulana dengan menunjukkan surat jawaban dari Disbudpar Tulungagung.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) CAKRA Tulungagung juga memperoleh surat jawaban namun kali ini dari Bapenda Tulungagung atas setoran yang diberikan oleh Disbudpar Tulungagung.

“Tahun 2019 ada pemasukan sebesar 118.835.000 rupiah dan pada 2020 sebesar 41.500.000 rupiah” jelas Ketua LSM Cakra, Totok Yulianto.

Adanya ketidaksamaan data dari kedua instansi pemerintah tersebut, Susetyo Nugroho, Pelaksana Harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), menyatakan bahwa itu suatu hal yang sudah biasa.

“Laporan keuangan BPK saja bisa dibuat nihil, apa susahnya membuat laporan lainnya” ujar Yoyok, sapaan akrap Plh PKTP.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Bapenda saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa semuanya sudah disetorkan ke kas daerah.

Disisi lain, Bagus Kuntjoro, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang membawahi bidang kas daerah menerangkan ketika ditemui diruangannya, Selasa (24/05/2022).

“Penetapan pendapatan itu ada di OPD masing-masing dan semuanya dikendalikan oleh bagian pendapatan daerah atau Bapenda. Pada Argo Wilis harusnya bagian pendapatan melakukan mapping antara pesanggrahan dan penginapan karena tarifnya berbeda sehingga tidak akan rancu, antara setoran di pesanggrahan dan penginapannya” pungkas Bagus.(john/tla)

Share :

Baca Juga

Baju Antariksa Terinspirasi Dune: Daur Ulang Air Seni Jadi Air Minum untuk Astronot
Mahasiswa PGRI Palembang Bakal KKN di Muba

Maluku

Surprise HUT Kowal ke-63, Polwan Polda Maluku Gemakan Semangat Martha Christina Tiahahu, Tegaskan Peran Perempuan Penjaga Maritim

Banten

SDN 2 Muara Pertahankan Gelar Juara Umum O2SN SD 2026 Kecamatan Wanasalam
Pemkot Tangsel Sosialisasikan Perwal RDTR 2022-2042

Tangerang Raya

Diduga Pembiaran di Wilayah Hukum Polres Metro Kota Tangerang dan Polsek Batu Ceper: Terungkap Praktik Pemalsuan Merek Oli Terkenal
Ingin Mengaburkan Identitas, Polres Bogor Didesak Segera Terbitkan Red Notice Tangkap DPO di New York USA

Tangerang Raya

Bangunan Ilegal di Poris Gaga Lama Terkuak: Diduga Tak Kantongi PBG, Satpol PP Disebut Ambigu!

Contact Us