Home / Tak Berkategori

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

Perkembangan Kasus Dago Elos: Polda Jabar Beri Keterangan Resmi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Bandung, suararepubliknews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus Dago Elos. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. pada Jumat (19/07/2024).

Polda Jabar Terima P21 dari Kejaksaan Tinggi

“Polda Jawa Barat telah menerima P21 dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus Dago Elos,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pernyataannya, Polda Jabar telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu H.A.M dan D.R.M, sejak kemarin, 18 Juli 2024.

Pasal yang Dikenakan

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa kedua tersangka melanggar beberapa pasal dalam KUHPidana. “Kedua tersangka melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana atau pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana atau pasal 266 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, dan keseluruhan pasal yang dikenakan telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya

“Dalam hal ini, kami telah menerima pemberitahuan P21 dan secepatnya kami akan menyerahkan baik tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” lanjut Jules Abraham Abast.

Ia menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan pelaku utama sebagaimana pasal dugaan yang dikenakan. “Polda Jabar akan menyerahkan kedua tersangka tersebut paling lambat pada Senin, 22 Juli 2024 dan hingga saat ini Polda Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” tutupnya.

Keterangan resmi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi terkait perkembangan kasus Dago Elos yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat. (Stg)

Sumber: Bidhumas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

Jembatan Cimadur Legon , Putus Putus Total Aktivitas Warga dua Desa Terisolir

Banten

Ramadhan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Beralih Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Kadiv Humas Polri Dorong Personel Bid Humas Polda Maluku Sebarkan Konten Positif Melalui Media Sosial
Polresta Cirebon Amankan Kampanye Capres Ganjar Pranowo di UMC
Berikut Quote Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K
Ketua DPRD Kota Tangerang  Dukung Dan Doakan Porprov VI Banten Berjalan Lancar Dan Sukses
Viral….Video Sepak Bola Tarkam di Malingping Ricuh Hingga Terjadi Korban Luka

Maluku

Kapolda Maluku Silaturahmi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Harian Rakyat Maluku

Contact Us