Home / Tak Berkategori

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:58 WIB

Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Dijerat Pasal 435 UU RI No.17 Tahun 2023

.Lebak, Suara Republik News. – Satuan Narkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa izin edar di wilayah Lebak. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Kampung Lewiranji, Kelurahan MC Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiana, SH mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang melihat dua orang laki-laki yang diduga mengedarkan obat terlarang tanpa izin edar.

“Kedua tersangka, yaitu TG Als EG Bin RN dan HD Bin SB, ditangkap dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Lebak untuk proses hukum,” ujar AKP Epi Cepiana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 280 butir obat jenis tramadol HCI, 120 butir obat jenis heximer, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone merk redmi warna biru tua, dan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp366.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lebak, dan kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini,” pungkas AKP Epi Cepiana.

“Polres Lebak akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.” (Iwan /Ks)

Sumber: Humas Polres Lebak

Share :

Baca Juga

Pemadaman Teknologi Global Akibatkan Kekacauan di Berbagai Sektor

Maluku

Sholat Subuh Berjamaah Kapolda Maluku dan Jamaah Masjid Al-Musyafa, Pererat Silaturahmi dan Sarana Mendengar Aspirasi Warga
Bupati Karimun Audiensi dengan Pedagang Lantai Dua Pasar Puan Maimun, Setuju Dipindahkan ke Blok C
Prediksi Laga PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru: Siapa yang Akan Meraih Tiga Poin Krusial di Stadion Baharuddin Siregar?
BUPATI BURU DAN RAJA PETUANAN KAIELY HADIRI RAPAT KERJA KOPERASI SOAR PITO DOARPA DI TANAH MERAH
Kacang Hijau: Sumber Nutrisi Penting bagi Ibu Hamil dan Janin
Komsos Dengan Petani, Babinsa Kuala Kencana Beri Motivasi Kepada Petani Nanas
Peningkatan Kapasitas Operator Desa Melalui Aplikasi SISKEUDES di Kecamatan Tanggunggunung

Contact Us