Home / Tak Berkategori

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:45 WIB

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Pekat Maung 2024

Serang, suararepubliiknews.com – Sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil diringkus personil Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Juli 2024.

Penangkapan dan Penindakan

Dari 16 pelaku yang ditangkap di berbagai lokasi, 7 di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Para pelaku yang ditangkap antara lain:
– ES (45) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang
– SL (44) dan ME (26) warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan
– AI (33) warga Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang
– SN (39) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang
– HA (47) Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang
– HN (38) warga Kecamatan Cikarang Utara, Kota Bekasi
– MM (42) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan
– DI (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang
– ANR (39) warga Cempaka Putih, Jakarta
– JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang
– KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang
– DD (30) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang
– MR (42) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak
– VA (18) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang
– SR (20) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang

Keterangan Kapolres Serang

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam konferensi pers di Mapolres Serang pada Selasa, 16 Juli 2024, menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan ini terdiri dari tiga kelompok: curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). “Mereka ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari dari tanggal 5 hingga 14 Juli ini,” terang Kapolres.

Dari belasan pelaku, 7 di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. “Tindakan tegas dilakukan karena mereka membahayakan petugas,” jelas Kapolres.

Kelompok Pembobol Toko dan Kios

Tiga pelaku berinisial ES, SL, dan ME ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang, usai membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari tangan ketiga pelaku, diamankan 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX yang mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan. Ketiga pelaku ini mengaku telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 20 lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya, dan Kota Cilegon. Sasaran mereka adalah toko kelontongan dan kios beras.

“Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, mereka beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande, dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang,” terang Kapolres yang merupakan alumnus Akpol 2005.

Pelaku Curanmor dan Pencurian Truk

Empat pelaku lainnya yang diberi tindakan tegas termasuk satu spesialis curanmor dan tiga pelaku pencurian kendaraan truk yang terparkir di pinggir jalan. (Holid/Yani)

Share :

Baca Juga

JNE dan KONI Menandatangani Nota Kesepahaman untuk Pengembangan Olahraga Nasional
Ny. Tania Yudha Airlangga : Jaga Nama Baik Suami dan Tetaplah Menjadi Pendamping yang Tangguh.
Polri Berbagi Kasih: Kabid Propam Polda Jabar Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Himatun Ayat Bilyatimi
Kuota Siswa Berubah, Masyarakat Bekasi Resah

TNI/Polri

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
Polisi Pariwisata Jadkan Aquabike Jetski Danau Toba 2023 Semakin Nyaman
Edarkan Shabu Warga Wanasalam  diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak
Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024: Sinergitas TNI-Polri Diperkuat di Maluku

Contact Us