Satgas Penanggulangan Judi Online Polri berhasil mengungkap jaringan judi internasional dengan nilai transaksi fantastis. Langkah ini menandai upaya Polri dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mencegah dampak negatif judi daring pada masyarakat
Jakarta, suararepbuliknews.com – Dalam pengungkapan besar-besaran, Satgas Penanggulangan Judi Online Polri berhasil menyita uang senilai Rp78,1 miliar dari sindikat judi online internasional. Penangkapan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung Asta Cita, program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pemberantasan kejahatan siber termasuk judi online.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,”
kata Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim dan Wakasatgas Penanggulangan Judi Online, saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Sabtu (2/11/2024).
Sindikat Judi Internasional Slot8278 Terungkap
Kasus ini diawali dengan pengembangan terhadap website Slot8278, sindikat judi online yang dikendalikan oleh WNA asal China. Situs tersebut menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu tanpa perlu mendaftarkan akun, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

Investigasi Satgas mengungkap bahwa situs ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang memanfaatkan perusahaan jasa keuangan lokal, yakni PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi.
Polri menangkap tersangka HAJ pada 18 Oktober lalu, menyita 1 unit laptop dan uang tunai Rp8,2 miliar. Berdasarkan pengakuan tersangka, HAJ berperan sebagai koordinator yang menunjuk direktur dan komisaris untuk perusahaan jasa pembayaran tersebut. Perintah koordinasi ini diterima HAJ langsung dari DX alias MA, warga negara China yang tinggal di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang telah meninggalkan Indonesia sejak 14 Oktober menuju China. Polri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap DX dan melakukan penyitaan kendaraan serta stempel perusahaan yang digunakan oleh HAJ.
Penangkapan Tambahan: Direktur PT Odeo Teknologi Indonesia
Selain HAJ, Polri juga menangkap CAS dan EL, Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, pada Jumat (1/11/2024).

Dari mereka, Satgas menyita enam unit telepon seluler, dua token mobile banking, mata uang 10 ribu Yuan China, dan uang sejumlah Rp61,9 miliar. Kasus ini juga menyoroti peran PT Qbiz Digital Technologies, di mana dana sebesar Rp738 juta telah disita, dan DPO diterbitkan atas nama Ina Juliani, Manager PT Qbiz.
Transaksi Mencapai Rp5,5 Triliun dan Ratusan Kasus Diungkap
Asep mengungkap bahwa perputaran dana dari website Slot8278 mencapai Rp685 miliar hanya dari PT Qbiz Digital Technologies, dan Rp4,8 triliun melalui PT Odeo Teknologi Indonesia. Langkah ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring. Sejak 15 Juni hingga 1 November, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda telah menangani 300 kasus dengan total 370 tersangka.

Selain tindakan hukum, Satgas juga aktif melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan, termasuk sosialisasi di sekolah, kampus, dan instansi pemerintah. Di sisi preventif, Satgas telah memblokir 76.722 situs dan konten judi daring dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komitmen Menjaga Stabilitas Sosial-Ekonomi Masyarakat
Irjen Asep menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas semua bentuk judi online dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

“Kami percaya bahwa sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” ujarnya.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan, dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










