Suararepubliknews, Kabupaten Tangerang – Jajaran Kepolisian Sektor Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap spesialis pencurian dengan pembobolan di wilayah hukum Polsek Teluknaga.
Dalam Press Release pada hari, Selasa (22/02/2022) pukul 14:00 Wib, Tim Buser Polsek Teluknaga yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Adityo Wijanarko, SH, dengan sigap berhasil meringkus 6 orang spesialis pencurian dan pembobolan, dan 1 orang penadah yang kerap beraksi diwilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Adapun, spesialis Pencurian dan pembobol Alfamart ada 6 tersangka dan 1 penadah tersebut yakni, RR (Otak Pelaku), JP, NA, CS, DD, IB, S (Penadah).
Dalam hal ini Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo, S.I.K memberi keterangan dan menjelaskan kepada awak media,” Kami Berhasil melakukan pelacakan Berdasarkan dengan Menggunakan CCTV dilokasi dengan sigap Tim Reskrim melakukan pengejaran Terhadap ke 6 tersangka,” Ujarnya.
Selanjutnya
Jajaran Polsek Teluknaga melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa, satu buah gunting besi, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah tang, satu buah besi congkel, seratus dua puluh lima bungkus rokok berbagai merek, dua puluh bungkus minyak goreng berbagai merek, rekaman CCTV, satu unit kendaraan bermotor merek Honda Beat warna putih, dan satu unit kendaraan bermotor merek Yamaha Mio M3 warna kuning.
Sementara Pihak dari Alfamart dan indomaret mengapresiasi kinerja Jajaran Polsek Teluknaga atas terungkapnya spesialis pencurian dan pembobolan di Alfamart dan Indomart dan mengucapkan terimakasih kepada insan Pers yang sudah membantu mempublikasikan.
Atas perbuatannya tersebut ketujuh spesialis tersangka diamankan di Polsek Teluknaga Kabupaten Tangerang guna penyidikan lebih lanjut, dan diancam dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Margareth)
Tag: Polsek, Ranmor, Alfamart, indomaret, Teluknaga