Home / Tak Berkategori

Kamis, 7 April 2022 - 22:25 WIB

Undang undang KIP, Diabaikan, Proyek, Pengerjaan Saluran Air Diduga Asal Jadi

Kab.Tangerang.Suara Republik,News.- Proyek pemasangan saluran air U-Ditch dikerjakaan di Kampung Sepatan Kidul Rt 002/004, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten, Tangerang, Banten, dikerjakan diduga asal jadi dengan panjang 63 meter, tidak pake lantai dasar saat pemasangan U-Ditch. (Tanggal 13 Maret 2022)

Seperti infestigasi pantaun awak media Suara Republik,news dan LSM  dilokasi kegiatan, mestinya pihak kontraktor pelaksana memasang papan proyek agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan secara baik di tempat kegiatan bukan untuk menutup-nutupi.

Padahal sudah jelas dituangkan dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masih banyak rekanan pemborong yang melanggar.

Saat di konfirmasi

Pada saat pemasangan dirabat beton dengan ketebalan 10 centi meter U-ditch banyak sekali temuan dilokasi kegiatan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperi lantai dasar, pemasangan U-ditch pun dalam keadaan banjir tanpa dikeringkan dahulu airnya.

LSM  Ahyar Gema Banten. angkat bicara sebagai anggota Gemma Banten divisi investigasi LSM-( mengatakan setiap kegiatan seharusnya konsultan pengawas, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) harus berperan aktif untuk mengawasi kegiatan secara langsung bukan membiarkan kontraktor atau pemborong bekerja sesuka hatinya untuk meraup keuntugan yang lebih besar.

Harus mengarahkan spesifikasi teknis dan RAB, pada saat pemasangan U-ditch untuk saluran air harus dilakukan pengalian dan dikeringkan, bukan langsung dilakukan pemasangan U-ditch tanpa memperhatikan lantai dasar, bukan langsun dipasang dipendam dilumpur.

Akibat lemahnya pengawasan dari dinas dan konsultan pada saat pelaksanaan, kami menduga tidak adanya konsultan dan pengawas saat proses pekerjaan berlangsung malah memberi kebebasan kepada kontraktor atau rekanan pemborong diduga adanya kongkalikong. Kata Ahyar.

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

JAHAWI
Peningkatan Kapasitas Operator Desa Melalui Aplikasi SISKEUDES di Kecamatan Tanggunggunung
Moment 62 Tahun, Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071.
Wujudkan Pilkada Damai 2024, Polda Jabar Gelar Doa Bersama Tokoh Masyarakat
Dewan Pers-Polri Tanda Tangani Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers.
Malam Perayaan Natal, Kapolrestro dan Forkopimda Kota Tangerang Monitoring Pengamanan di Gereja dan Pospam
Polresta Cirebon dan Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Sekitar Terowongan Kereta Api

Buru

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., Salurkan Bantuan ke Warga Masihulang, Seram Utara, Pasca Bentrok Sosial

Contact Us