Home / Tak Berkategori

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:19 WIB

Polwan Polda Maluku Rutin Melakukan Sosialisasi Bahaya Kasus Bullying Dan Kekerasan Seksual Di Tingkat SD Di Ambon

Polwan Polda Maluku Rutin Melakukan Sosialisasi Bahaya Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di tingkat SD di Ambon

AMBON.SuaraRepublikNews.com.-POLDAMALUKU- Setelah kelas 3 – 4, Kepolisian Wanita Polda Maluku kembali memberikan sosialisasi tentang bahaya kasus bullying/perundungan dan kekerasan seksual kepada siswa-siswi di Sekolah Dasar (SD) Xaverius, Kota Ambon, Selasa (27/2/2024).

Kali ini, kegiatan sosialisasi dengan nama “Mangente Anak Sekolah” tersebut diberikan kepada siswa-siswi kelas 5 – 6 SD Xaverius Ambon.

Kegiatan edukasi ini dipimpin Ipda Marya Herlina Weridity. Ia didampingi Bripka Meilani Lewanussa, Bripka Kiki Rizkiyani Agustina, Brigpol Siti Hartini Merdekawati, Bripda Anisa Ura, Bripda Fitri Nurul Jihan Azzahra Tutupoho.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 71 siswa siswi kelas 3 dan 4. Mereka didampingi Kepala Sekolah, Fransina Laiyan,S.Ag bersama 3 orang guru SD Xaverius Ambon.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna penceghan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak,” kata ketua tim sosialisasi, Ipda Marya Herlina Weridity.

Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Marya, merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu “Basudara Manise”.

“Sosialisasi ini kami lakukan juga untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius Ambon agar memberikan edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut,” ungkapnya.

Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.

“Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing,” jelasnya.

Selain itu, juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal.
(DW)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Silaturahmi Perdana Dr Patris Yusrian Jaya dengan Media: Komitmen Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk Sinergi dalam Penegakan Hukum
Pemkab Beserta Kapolres Humbahas Tinjau Titik Lokasi Rencana Pembangunan Pos Polisi

Jawa Barat

Wajah Baru Sukalila, Pemkot Cirebon dan BBWS Mulai Langkah Besar Penataan Kawasan Sungai yang Lebih Estetik
Wali Kota Cilegon  Helldy Agustian Apresiasi Rencana Presiden Jokowi Membawa Indonesia ke Level Lebih Tinggi

Tulungagung

Musrenbang Desa Jenglungharjo Membahas dan Menyepakati Program Ketahanan Pangan DD  tahun 2025
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kab Deli Serdang Bekerjasama Dengan Pihak Preman Mafia Tanah & Melanggar Sumpah Jabatan
Diduga Korupsi DD, Pj Kades Hilihao Cugala Kecamatan Bawolato Dilaporkan Oleh Masyarakatnya
Panglima TNI Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Kapal Selam TNI AL

Contact Us