Minim Pengawasan, Proyek Jalan Jadi Sorotan Tajam
Tangerang, suararepubliknews.com – Proyek betonisasi jalan di Kampung Cisereh RT 02/RW 03, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam. Dari awal hingga pengerjaan hampir rampung, tidak tampak adanya pelaksana lapangan maupun pengawas dari dinas terkait. Ironisnya, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi elemen wajib, sama sekali tidak ditemukan di lokasi. Hal ini membuka peluang besar terjadinya praktik korupsi yang mengkhianati kepercayaan publik.
Ketidaktransparanan Jadi Celah Korupsi
Mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan ini berfungsi untuk memberikan informasi detail kepada masyarakat, termasuk jenis kegiatan, besaran anggaran, sumber dana (APBD/APBN), kontraktor pelaksana, serta waktu pelaksanaan.
Namun, absennya papan informasi di lokasi proyek ini mengindikasikan dugaan trik terselubung untuk menyembunyikan besar anggaran dan sumbernya. Sikap ini bukan saja mencederai prinsip transparansi, tetapi juga mematikan hak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.
Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait
Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi ini menimbulkan banyak pertanyaan: Siapa pelaksana proyek? Berapa anggaran yang digunakan? Dari dinas mana proyek ini berasal? Semua menjadi misteri yang hanya mempertegas kelemahan pengawasan oleh dinas terkait.
“Seharusnya proyek ini dikerjakan secara transparan. Tanpa papan informasi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui ke mana uang rakyat digunakan?” keluh seorang warga setempat.
Minimnya pengawasan dan lemahnya sikap tegas dari dinas terkait menambah kecurigaan adanya kesan pembiaran dalam kasus ini.
Hak Publik yang Diabaikan
Papan nama proyek bukan sekadar formalitas. Ia adalah jembatan informasi yang memungkinkan masyarakat, aktivis, dan pengamat independen untuk memantau jalannya pembangunan. Ketidakhadirannya menghilangkan hak publik untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tanpa celah untuk praktik penyalahgunaan dana.
Bagi masyarakat Kampung Cisereh, ketiadaan papan proyek tidak hanya mengundang kecurigaan, tetapi juga menutup akses terhadap informasi vital yang seharusnya menjadi hak mereka. Proyek ini kini menjadi contoh nyata pelanggaran asas keterbukaan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan.
Dinas Terkait Harus Bertanggung Jawab
Tanggung jawab besar kini berada di pundak dinas terkait. Mereka harus segera menjelaskan duduk perkara proyek ini dan memastikan tidak ada praktik korupsi di dalamnya. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Langkah nyata diperlukan untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini. Tanpa itu, kasus serupa akan terus berulang, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin terkikis.
Pewarta: Red
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024