KABUPATEN TANGERANG — Suara Republik News. Proyek Jacking Saluran Perumahan Taman Buah, Pasar Kemis, senilai Rp3.885.036.300 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan setelah pagar seng proyek roboh dan air bercampur lumpur meluap ke jalan.
Foto dan video yang diterima Suara Republik pada 15 Oktober 2026 pukul 17.34 WIB memperlihatkan pagar pembatas proyek roboh, genangan meluber ke jalan, serta alat berat excavator berada di lokasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, keselamatan pengguna jalan, dan pengawasan proyek yang dikerjakan CV Vini Vidi Vici dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Proyek yang seharusnya mendukung penanganan banjir itu justru disorot akibat luapan air. Kondisi lapangan tersebut perlu segera diperiksa untuk memastikan penyebab kejadian dan apakah pekerjaan telah sesuai kontrak serta spesifikasi teknis.
GMAKS DESAK AUDIT DAN PEMERIKSAAN
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi dan Sosial (GMAKS) mendesak Polres Kota Tangerang, Polda Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
GMAKS meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang selaku instansi terkait serta CV Vini Vidi Vici memberikan penjelasan mengenai penyebab kerusakan, mutu pekerjaan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan pengawasan.
Dugaan kegagalan konstruksi maupun kerugian negara harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan audit berwenang. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Sejumlah aturan yang relevan untuk ditelaah antara lain UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan keselamatan konstruksi.
GMAKS juga meminta Bupati Tangerang mengevaluasi kinerja pejabat terkait apabila terbukti lalai dalam pengawasan. Sementara itu, pelaksana proyek harus bertanggung jawab atas perbaikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kesalahan pekerjaan.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti robohnya pagar dan meluapnya air belum dapat dipastikan. Konfirmasi dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang serta CV Vini Vidi Vici masih diperlukan agar persoalan ini terang dan berimbang.
Uang APBD Rp3,8 miliar bukan jumlah kecil. Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan telah sesuai kontrak, bagaimana pengawasannya, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.(Rosita)










