Nias Utara, suararepubliknews.com – Kemajuan pembangunan di Kabupaten Nias Utara saat ini sedang dalam progres untuk kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat di pedesaan. Pembangunan sarana dan prasarana tersebut merupakan program pemerintah dalam memajukan daerah yang masih belum tersentuh pembangunan. Salah satu program dan kegiatan pembangunan tersebut adalah lokasi pelaksanaannya di Kabupaten Nias Utara. Pembangunan itu bertujuan untuk peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan Hilindruria – Namohalu Esiwa – Sisobahili – Laehuwa Kecamatan Sitolu Ori yang memiliki nilai proyek miliaran rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias Utara.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Media dilapangan diketahui bahwa pembangunan tersebut berupa jalan parit beton di desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa.
Salah seorang warga di Kecamatan Namohalu Esiwa atas nama Trinus Gea pada hari Sabtu, 30/07/2022 menuturkan kepada Tim Media bahwa dalam pelaksanaan pembangunan got atau parit beton tersebut dilakukan asal jadi dan tanpa perencanaan pembangunan sebelumnya.
Dia menambahkan bahwa kualitas pembangunan juga sangat diragukan karena pelaksananya bukan pihak dari kontraktor tetapi dilempar kepada masyarakat setempat yang jelas tidak memiliki keahlian dan tidak profesional. Terbukti dari hasil pembangunan parit tersebut dimana bagian bangunannya terputus – putus dan tidak merata, sehingga masyarakat menjadi korban akibat kebun mereka rusak karena menjadi sasaran pembuangan air dari parit yang terputus.
“Semestinya pembangunan parit itu tidak boleh terputus – putus dan tetap berkesinambungan sehingga kebun warga yang dilalui tidak menjadi rusak.”
Lanjutnya mengatakan bahwa pembangunan parit beton sudah tidak sesuai dan terkesan ada pembiaran dari pihak kontraktor. Kuat dugaan bahwa pihak kontraktor juga main mata dengan oknum tertentu terbukti dengan pelaksanaan pembangunan parit beton di Wilayah Dusun 2 Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa yang mana tidak termasuk dalam pekerjaan tahun ini namun pelaksanaannya di tahun sebelumnya, sementara pekerjaan untuk tahun ini dimulai dari Dusun 1 Desa Esiwa.
Sementara itu di kampung Onowaembo Desa Esiwa ada marka jalan yang seharusnya wajib dibeton tetapi dibiarkan padahal objek itu sering terjadi kecelakaan akibat jurang atau pinggir marka jalan tersebut kedalamannya lebih 3 meter dan posisinya terletak didalam tikungan yang rawan akan longsor. Kemudian tanah bekas hasil galian parit dibiarkan mangkrak di pinggir jalan dan tidak langsung dibersihkan sehingga mengakibatkan jalan menjadi licin dan kotor bahkan beberapa kali terjadi kecelakaan akibat badan jalan menjadi sempit dan licin. Ujarnya dengan tegas.
Saat awak media mencoba menghubungi Wakil Direktur I an. Friaman Gea dari CV.Cemara Indah melalui via seluler untuk memastikan informasi tersebut namun tidak direspon hingga berita ini diturunkan.
(ML)