Kerja sama lintas lembaga berhasil mencegah peredaran narkotika dari Mandailing Natal ke Pangkalpinang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian
BANGKA BARAT, suararepubliknews.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 54,94 kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Pangkalpinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muntok. Penangkapan ini terjadi di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (1/12/2024).
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan intelijen terkait pengiriman ganja dari Mandailing Natal menuju Pangkalpinang melalui Pelabuhan Muntok.
Detail Penangkapan di Pelabuhan Tanjung Kalian
Barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah minibus putih berpelat BA yang menumpangi kapal dari Pelabuhan Tanjung Api-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian. Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, ditemukan dua karung di bagian bagasi belakang mobil. Karung tersebut masing-masing berisi 27 dan 28 bungkus ganja dengan total berat 54,94 kilogram.
Tim juga mengamankan empat orang di dalam kendaraan, masing-masing berinisial PN, ARL, MN, dan R. “Dari interogasi, diketahui ganja tersebut akan dikirimkan kepada seorang penerima di Pangkalpinang,” ujar Munif.
Pengembangan Operasi Berhasil Menangkap Penerima Barang
Operasi ini dilanjutkan hingga ke Pangkalpinang, tempat tim gabungan berhasil menangkap seorang penerima barang berinisial DK. Penangkapan ini memperkuat bukti adanya jaringan peredaran narkotika yang berupaya memasok wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Wilayah Babel
Keberhasilan operasi ini merupakan bukti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Mochammad Munif menegaskan bahwa Bea Cukai Pangkalpinang berkomitmen memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung. “Sinergi ini akan terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tutup Munif.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










