Ratusan Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Masyarakat Lebak Menyegel Gedung DPRD Kabupaten Lebak Sebagai Bentuk Protes Terhadap Penunjukan Ketua DPRD yang Dinilai Kontroversial.
Lebak, suararepubliknews.com – Pada Kamis, 19 September 2024, ratusan massa yang terdiri dari kolaborasi antar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat di Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Aksi ini merupakan puncak dari penolakan masyarakat atas keputusan penunjukan dr. Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, yang dianggap sebagai intervensi politik elit partai yang menimbulkan kontroversi.
Aksi Mencapai Puncaknya dengan Penyegelan Gedung DPRD
Massa yang terdiri dari sekitar 300 orang mengecam keputusan penunjukan Juwita Wulandari oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, menganggapnya sebagai langkah yang melangkahi aturan dan mengabaikan suara rakyat. Mereka menilai penunjukan ini tidak hanya melawan demokrasi, tetapi juga merugikan masyarakat. Menurut Koordinator aksi, Yayat Ruyatna, Ketua Forum LSM Lebak, penunjukan ini mengabaikan fakta bahwa dr. Juwita hanya memperoleh suara yang jauh di bawah Junaedi Ibnu Jarta, ketua sementara DPRD.
“Ini adalah bentuk intervensi yang mencederai demokrasi. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak diusulkan oleh partainya justru ditunjuk sebagai ketua DPRD? Ini adalah bagian dari rekayasa politik yang harus dihentikan,” seru Yayat dalam orasinya.
Mendesak Fraksi PDIP dan Penyegelan Gedung
Ketua LSM Bentar, Yani, turut menyuarakan tuntutan massa, mendesak fraksi PDIP di DPRD Lebak untuk segera menyampaikan aspirasi mereka kepada DPP PDIP di Jakarta. Mereka meminta agar penunjukan Juwita dibatalkan dan mendesak agar nama yang telah diusulkan oleh DPC PDIP Lebak tetap dipertahankan, yaitu Junaedi Ibnu Jarta.

Situasi di lokasi aksi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD yang dijaga ketat oleh barikade polisi. Salah satu aktivis bahkan berhasil merobohkan pintu gerbang gedung. Namun, massa kemudian mendapati bahwa gedung tersebut kosong, tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir. Hal ini memicu kemarahan massa, yang kemudian memutuskan untuk menyegel gedung tersebut.
“Kami tidak akan membuka segel ini sampai para wakil rakyat kembali berkantor dan menjalankan tugas mereka,” tegas Yayat kepada media.
Tuntutan yang Kuat dari Masyarakat
Unjuk rasa ini tidak hanya sekadar penolakan terhadap penunjukan ketua DPRD, tetapi juga mencerminkan kekecewaan masyarakat Lebak terhadap praktik politik yang dianggap tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan aksi penyegelan gedung DPRD, massa berharap agar suara mereka benar-benar didengar dan dijadikan pertimbangan oleh elit politik partai untuk tidak melangkahi aspirasi rakyat.
Aksi ini menjadi sorotan besar di Kabupaten Lebak dan mengundang perhatian publik akan pentingnya menjaga integritas demokrasi, terutama dalam proses pemilihan para pemimpin lokal yang memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah. (Iwan H)











