Home / Tak Berkategori

Senin, 8 April 2024 - 10:12 WIB

BUNDA MIRNA YANG TIDAK PERNA KAPOK MENJADI DONATUR TAMBANG ILEGAL KINI DI LAPORKAN KE POLRES BURU

Karen tidak terima Sasi adat yang dipasang pemilik lahan di buka oleh penambang di lokasi ketel kayuputih berujung Bunda Mirna dan Muit Wael di laporkan oleh Kuasa Hukum Ibrahim Wael Laeko Lapandewa ke Polres Namlea Kabupaten Buru.pada 8-maret(2024)

Kabupaten buru(Namlea)SuaraRepublikNews.com.-Karen tidak terima Sasi adat yang dipasang pemilik lahan di buka oleh penambang di lokasi ketel kayuputih berujung Bunda Mirna dan Muit Wael di laporkan oleh Kuasa Hukum Ibrahim Wael Laeko Lapandewa ke Polres Namlea Kabupaten Buru.pada 8-maret(2024)

Terlapor dilaporkan dengan kasus Penyerobotan dan tindakan pencabutan Sasi di lahan Keyuputi Ranakatin lahin yang di sebut penamabang Kolam Janda,Rawa Bebe dengan Gunung Kapur.

Bunda Mirna dengan Muit wael adalah pemain tanbang ilehal gunung botak yang perna di jalankan Hukuman penjara karna terbukti makukan pekerjaan tanbang ilegal.kemudian

Setelah Bunda Mirna di bebaskan dari hukuman penjara beliau kembali ekxsis dalam melakukan kegiatan yang sama sehinga,Mirna pernah dilaporkan ke subdit tipidter-lV Polda Maluku.

Kemudian saat bebas,Mirna,kembali melakukan kegiatan yang sama,kemudian di tangkap pada pada th 2013.oleh Kapolres buru(Nurrhaman) dengan barang bukti berupa emas,namun Mirna lolos,karena suaminya berani pasang dada untuk menyelematkan istri tercinta,sehingga suaminya harus ditahan di polres buru untuk menjalin hukuman kalah itu.

Masuk pada th 2024 Tak merasa kapok kini Mirna kembali berulah di tambang emas ilegal yang sama dengan cara mendanai kegiatan perusakan lingkungan dengan cara menggunakan mesin dofeng dan juga bahan B3 seperti CN(sianida carbon dan Kostic di lahan ketel kayuputih milik saudara Ibrahim Wael.

Selanjutnya Muit Wael juga Perna di jalankan hukuman karna melakukan aktifitas tanbang ilegal gunung botak.setelah bebas dari hukuman penjara di duga penangkapan obat kimia berupa sianida akan di bawa ke tambang emas dari desa waeperang dengan tujuan tanbang gunung botak milik Muid Wael.

Kemudian baru berselang beberapa bulan Muit Wael dan Mirna kembali beraktifitas di dusun ketel kayu puti ranakatin lahin, sehingga dilaporkan oleh Kuasa Hukum Ibrahin Wael Laeko Lapandewa ke Polres Buru dan sekarang telah di pangil dan di periksa satu persatu hari,mulai dipanggil pada saptu kemarin.

Ibrahim Wael sangat mengharapakan agar tindak kejahatan yang di lakukan akan di hukum  kena sangsi kerusakan dan pencabutan sasi larangan mereka berani untuk melepaskan-nya menurut-nya karna hukum sasi itu wibawa dan harga diri Masyarakat Maluku yang harus di tegakkan.(red)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Tangerang Bersholawat Gabungan Majlis Ta’lim Ratib Wal Maulid Kecamatan Rajeg, resmikan Majlis Ta’lim Nurul Habib Kecamatan Rajeg
P-APBD Humbahas 2022 Kemungkinan Besar Akan Berjalan.
Ramalan Zodiak 6 Juli 2024: Panduan Lengkap untuk Setiap Zodiak
Wujudkan Binter Yang Adaptif, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA. 2022
Secara Acak, Personel Polres Aceh Barat Jalani GaktibplinTes Urine

Maluku

Rawat Toleransi Jelang Ramadhan, Brimob Polda Maluku Kerja Bakti Bersama Warga di Sekitar Masjid Nurul Izzah Ambon
Muba Siap Ikuti Festival Anjungan

Muba

Pemkab Muba Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Contact Us