Ambon, Suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), Kamis, 4 Juli 2024, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku melaksanakan penandatanganan surat pernyataan tidak terlibat judi online. Kegiatan ini berlangsung di lobi lantai 1 Gedung B Markas Polda Maluku dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Ditpamobvit.
Tujuan Penandatanganan: Pencegahan Keterlibatan Anggota Polri dalam Judi
Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, SIK M.Si., MH., memimpin proses penandatanganan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi.

“Saya berharap dengan tandatangan ini rekan-rekan yang biasa judi online maupun offline dapat berhenti tidak lagi bermain judi online,” pinta Kombes Wirdenis dengan tegas.
Larangan Judi bagi Semua Elemen Masyarakat
Judi online maupun offline dilarang oleh negara dan dianggap sebagai salah satu penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Undang-Undang. “Undang-undang melarang rekan-rekan bermain judi baik itu Polri, TNI, ASN, dan masyarakat sipil pun dilarang,” ungkapnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Polri
Polri memiliki tugas utama dalam penegakkan hukum, selain sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. “Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 berbunyi tugas kita adalah aparat penegak hukum, pelindung, pengayom kepada masyarakat. Bagaimana rekan-rekan mau melindungi, mengayomi, melayani masyarakat kalau rekan-rekan asik judi online/offline,” sebut Kombes Wirdenis.
Dampak Negatif Judi bagi Anggota Polri
Permainan judi yang dilakukan oleh anggota Polri tidak hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga, baik secara materil maupun moril, namun juga mencoreng nama baik institusi Polri sebagai penegak hukum. “Yang lebih menyedihkan lagi apabila anda tertangkap, yang rugi itu organisasi Polri. Kita ini, kata Pak Kapolda, ada yang menyanjung kita tetapi banyak yang mencaci kita. Terus siapa yang bertugas supaya kita minimal mengurangi cacimaki? Ya kita sendiri. Kita tidak bisa berharap masyarakat jangan mencaci kami, gak bisa..! Yang memperbaiki ya kalian,” katanya mengingatkan. (Dhet)











