Home / Tak Berkategori

Selasa, 10 September 2024 - 17:05 WIB

Regen Abdul Haris Tegaskan Pesta Rakyat Tak Gunakan Uang Negara, Dibiayai Dana Pribadi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Regen Abdul Haris, menyatakan bahwa pesta rakyat yang digelarnya baru-baru ini tidak menggunakan uang negara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Regen Abdul Haris, menyatakan bahwa pesta rakyat yang digelarnya baru-baru ini tidak menggunakan uang negara

Regen Abdul Haris Bantah Tuduhan Penggunaan Dana Negara dalam Pesta Rakyat yang Digelarnya di Lebak

Lebak, suararepubliknews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Regen Abdul Haris, menyatakan bahwa pesta rakyat yang digelarnya baru-baru ini tidak menggunakan uang negara. Menurut Regen, seluruh biaya acara, termasuk sewa artis pengisi hingga jalan santai, berasal dari dana pribadi dan perusahaannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Regen usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Selasa (10/09/2024). Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait acara tersebut.

“Saya sama sekali tidak menggunakan uang negara. Semua biaya yang dipakai dalam acara pesta rakyat merupakan dana pribadi. Apalagi, saat acara tersebut digelar, saya belum menerima gaji dari negara,” tegas Regen Abdul Haris kepada sejumlah wartawan di Kantor Bawaslu Lebak.

Acara Tahunan dengan Dana Pribadi

Regen juga menjelaskan bahwa pesta rakyat yang digelarnya merupakan acara tahunan dan mengundang seluruh elemen masyarakat Lebak, tanpa ada undangan khusus untuk seseorang, termasuk bakal calon Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya-Amir. Regen menekankan bahwa pesta rakyat itu bersifat terbuka untuk siapa saja.

“Pesta rakyat ini adalah agenda rutin yang saya lakukan setiap tahun bersama masyarakat Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak. Siapa pun boleh hadir, termasuk bakal calon Bupati yang diusung oleh partai saya, PPP,” jelasnya.

Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, Regen menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan Bawaslu. Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Tanggapan Bawaslu Lebak

Ketua Bawaslu Lebak, Dede Hidayat, membenarkan bahwa Regen Abdul Haris menjalani pemeriksaan terkait laporan masyarakat tentang acara pesta rakyat tersebut.

“Iya, pemeriksaan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat. Kami memprosesnya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Dede Hidayat.

Sebelumnya, acara pesta rakyat yang digelar Regen Abdul Haris dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan RI mendapat sorotan karena dihadiri oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Namun, Regen menegaskan bahwa acara tersebut adalah bentuk rasa syukur tahunan dan bukan bentuk kampanye atau kegiatan politik. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Penelitian Puslitbang Polri di Polres Buru: Memperkuat Kepercayaan Publik dan Penguatan Polri dalam Pengejaran Buronan
Jumlah Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal Nagari Sungai Abu Meningkat Jadi 25 Orang, 13 Meninggal Dunia

ADVERTORIAL IKLAN MEDIA ONLINE TANGERANG NEWS

BAPENDA KABUPATEN TANGERANG
Kejati Banten Geledah DLH Tangsel, Sejumlah Fakta Hukum Menarik Untuk Disimak

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Organisasi GAMKI
PMI Kota Cimahi Lampaui Target Perolehan Bulan Dana PMI Tahun 2023

Maluku

Antisipasi El Nino 2026, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel Cegah Karhutla
Penanaman Ratusan Pohon di Lalan Meriahkan HUT RI ke-78

Contact Us