Home / Tak Berkategori

Kamis, 12 September 2024 - 22:01 WIB

Jokowi Tegaskan Akan Pensiun di Solo Setelah Masa Jabatan Usai, Tolak Peluang Menjadi Anggota Wantimpres

Jokowi dengan tegas menyatakan keinginannya untuk pensiun dan pulang ke kampung halamannya di Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024 (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Jokowi dengan tegas menyatakan keinginannya untuk pensiun dan pulang ke kampung halamannya di Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024 (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden Joko Widodo menegaskan keputusannya untuk kembali ke kampung halamannya di Solo setelah purnatugas, meskipun ada dorongan dari sejumlah pihak agar ia bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan mendatang

IKN, suararepubliknews.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menjawab pertanyaan publik mengenai kemungkinan dirinya bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Jokowi dengan tegas menyatakan keinginannya untuk pensiun dan pulang ke kampung halamannya di Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.

“Saya mau pulang ke Solo. Pada tanggal 20 Oktober nanti pulang ke Solo,” kata Presiden Joko Widodo dengan singkat usai memberikan pengarahan kepada pejabat TNI/Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024.

Dorongan Publik untuk Jokowi Masuk Wantimpres

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sangat layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden. Budi Arie berpendapat bahwa Jokowi masih terlalu muda untuk sepenuhnya pensiun dari jabatan publik dan memiliki kapasitas yang luar biasa untuk tetap berkontribusi bagi negara.

“Presiden Joko Widodo masih sangat potensial untuk terus memberikan arahan dan nasihat melalui posisi di Wantimpres, mengingat pengalaman dan prestasi yang telah beliau tunjukkan selama dua periode kepemimpinannya,” kata Budi Arie.

Namun, Jokowi tampak tidak tertarik dengan gagasan tersebut, dan berulang kali menegaskan rencana untuk kembali ke Solo dan meninggalkan dunia politik nasional setelah masa jabatannya berakhir.

Pengarahan kepada Pejabat TNI/Polri: Fokus pada Stabilitas Keamanan

Dalam pengarahan yang disampaikan di Istana Negara IKN pada hari yang sama, Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika politik menjelang pelantikan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih serta saat berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.

“Saya tadi menyampaikan agar dijaga stabilitas politik, sosial, supaya semuanya nanti berjalan dengan baik, lancar, aman. Saya rasa tekanannya di dua hal tadi,” ujar Presiden.

Arahan ini mencerminkan perhatian Jokowi terhadap situasi politik yang bisa memengaruhi transisi pemerintahan dan berlangsungnya Pilkada secara damai dan terkendali. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses demokrasi tetap berlangsung tanpa gangguan dan konflik.

Dengan keputusan Jokowi untuk mundur dari jabatan publik, tatanan politik di Indonesia akan memasuki era baru, di mana pemimpin berikutnya diharapkan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah dibangun selama dua periode kepemimpinan Jokowi, khususnya dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. (Stg)

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbahas Berangkatkan Kontingen Ikuti Seleksi POPNAS Tahun 2023
Desa Bailangu lolos seleksi masuk urutan 50 Desa Cantik Se-Indonesia
Sambang Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Sepeda Motor dan Pengecekan Polsek Jajaran
Bhabinkamtibmas Desa Kepongpongan Polsek Talun Polresta Cirebon Dampingi Petugas BPN Dalam PTS
Prediksi Laga Bologna vs Monaco: Duel Sengit di Stadio Dall’Ara, Bisakah Bologna Akhirnya Mencetak Gol?
Dua Pendemo Lebak Jalani Sidang Perdana di PN Rangkasbitung
Kecelakaan Beruntun Libatkan 17 Kendaraan di Tol Cipularang, Polisi Bergerak Cepat
Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Barat Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat dan Pemuda

Contact Us