Lebak, Suara Republik News – Ribuan warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, berunjuk rasa di depan kantor Kecamatan Banjarsari. Mereka menuntut agar Kepala Desa Kerta, RZA, diberhentikan dari jabatannya karena diduga menggunakan sabu dan memiliki senjata api. Senin (17/2/2025).

Tuntutan ini disampaikan oleh warga karena merasa khawatir dan tidak aman dengan keberadaan Kepala Desa yang diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Mereka juga mengeluhkan bahwa semua perangkat desa telah mengundurkan diri, sehingga pelayanan di desa lumpuh total.
Camat Banjarsari, Mahfud Basyir, S.Pd., M.M., kemudian menemui perwakilan dari pengunjuk rasa untuk membahas tuntutan mereka. Dalam kesempatan itu, perwakilan pengunjuk rasa meminta agar Camat menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Kerta dari kecamatan untuk mengambil alih kepemerintahan desa.
Namun, Camat Banjarsari merasa bahwa hal itu bukan ranahnya dan dapat menyalahi aturan. Musyawarah antara Camat dan perwakilan pengunjuk rasa sempat deadlock. Namun, akhirnya Camat Banjarsari menelpon Pj Bupati Lebak dan menerima arahan agar kecamatan mengambil alih sementara sentra pelayanan desa Kerta agar tetap berjalan.
Setelah itu, Camat Banjarsari didampingi oleh Kapolsek, Danramil, KH. Bubun, dan perwakilan pengunjuk rasa, menyampaikan bahwa kecamatan akan mengambil alih kepemerintahan desa Kerta untuk sementara waktu.
Camat Banjarsari menyampaikan bahwa perintah ini harus dibuat secara resmi dan harus ada surat keterangan yang jelas. “Saya tidak mau perintah ini akan mencelakakan saya. Kita perlu adanya surat keterangan supaya tidak ada pihak-pihak yang akan menuntut kepada saya,” ujarnya.
“Kita berharap dengan pengambilalihan ini, dapat menjaga ketenangan dan ketentraman di Desa Kerta. Kita akan berusaha untuk memulihkan pelayanan di desa dan menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tambahnya.
Tokoh masyarakat Desa Kerta, KH. Bubun Bunyamin, menyampaikan bahwa dirinya merasa lega dan bersyukur karena tuntutan warga telah menjadi kenyataan. “Saya minta kedepannya tidak ada suatu hal yang dapat merugikan kita. Kita sama-sama menjaga kondusifitas desa kita,” ujarnya.
Ucapan ini mendapat tepuk tangan riuh dari para pengunjuk rasa. Akhirnya, setelah mendengar putusan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (Iwan H)










