Home / Tangerang Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Gandeng Polres Serang, DPUPR Kabupaten Serang-Pokmas Teken PKS Program SPAM.

Kab.Serang.Suara Republik News -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari 24 desa penerima bantuan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait program kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan PKS Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan SPAM APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPUPR Kabupaten Serang dengan menggandeng Polres Serang Kabupaten di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 16 April 2025.

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja dengan para kepala desa dan perwakilan dari 24 desa.

”Rinciannya, 21 desa penerima Program DAK dan 3 desa SPAM APBD,” kata Kabid Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja.

Dikatakan Ronny, untuk peserta undangan yang hadir dari masing-masing desa diwakili oleh Kepala Desa, Ketua Pokmas, dan Bendahara Pokmas. Ketiga elemen tersebut diundang karena dianggap berperan penting dalam penggunaan dan pelaksanaan dana bantuan.

”Dengan selesainya PKS diharapkan pokmas dapat memulai langkah selanjutnya dalam persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Disamping itu guna menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan kegiatannya, sebut Ronny, DPUPR Kabupaten Serang menggandeng Kepolisian Resort (Polres) Serang Kabupaten untuk memberikan arahan dan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam program.

”Hal ini dilakukan agar program yang dilaksanakan secara swakelola oleh pokmas, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya penyelewengan dana bantuan,” tegasnya.

Holid.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polsek Kronjo Gelar Pengamanan Terpadu Saat Gubernur Banten Sambangi TPI Kronjo

Tangerang Raya

Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik

Tangerang Raya

Akses Informasi Publik Tersumbat, GATRA Kecam Kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang

Tangerang Raya

Sambut Idulfitri 2026, Pilar Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe

Tangerang Raya

Siasat Ganti Rugi Bandara: Rp3,5 Miliar Menguap di Tangan Kades

Tangerang Raya

Ratusan Kuli Panggul Dikeluarkan Sepihak oleh Manajemen Pasar Tanah Tinggi, Buruh Siap Gelar Aksi Demo

Tangerang Raya

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Lemah dan Tidak Efektif dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Tangerang Raya

RSUD Kabupaten Tangerang Diduga Tabrak Aturan: Tarik Biaya Visum, Kini Bungkam dan Lempar Tanggung Jawab Birokrasi

Contact Us