Home / Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:38 WIB

Siswa Penabur Intercultural School Terduga Pelaku Bullying Dikembalikan Lagi Kepada Orang Tua

Jakarta, SRN -Ramai aksi puluhan karangan papan bunga di depan sekolah Penabur Intercultural School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu kini masih menyisakan masalah. Terbaru.

berdasarkan informasi dari narasumber berinisial F, pihak sekolah pada Rabu, 10 Desember 2025 yang lalu, telah memanggil para orang tua siswa untuk membacakan keputusan sekolah yang untuk kedua kalinya mengembalikan Anak “EJH” kepada orang tuanya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Yayasan BPK Penabur, Sekolah, Satgas pada Dinas Pendidikan Prop. DKI Jakarta, Sudin Pendidikan Jakarta Utara 2. Adapun orang tua anak “EJH” tidak hadir.

Masih di tanggal yang sama, Kepala Sekolah Mahadewi A. Puspitaningtyas sampai harus mengantarkan surat keputusan tersebut secara langsung ke rumah orang tua “EJH” namun ditolak oleh Albert Hutagalung dan Ribkha Pakpahan selaku orang tua “EJH” di depan pagar rumah dan meminta Kepala Sekolah tersebut untuk menyerahkan surat tersebut kepada Kuasa Hukumnya ujar F.

Diketahui bahwa surat keputusan sekolah yang mengembalikan Anak “EJH” tersebut tertanggal 8 Desember 2025 adalah keputusan yang kedua setelah sebelumnya pada September 2025 Anak “EJH” sudah pernah dikembalikan kepada orang tua namun mendapat perlawanan dari orang tua dan keluarga Anak “EJH” hingga membawa oknum tentara untuk mengantar / mengawal anak “EJH ke sekolah.

Para orang tua siswa lain berharap, agar orang tua Anak “EJH” untuk berbesar hati menerima keputusan sekolah tersebut demi kebaikan semua pihak.

Laporan Polisi
Adapun 2 (dua) Laporan Polisi yang sama terhadap Anak “EJH” kini memasuki babak baru. Laporan Polisi Nomor : LP/B/439/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya tanggal 5 Maret 2025 telah mendapatkan hasil Visum, sementara untuk Laporan Polisi Nomor : LP/B/2289/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya tanggal 29 Nopember 2025 pihak korban dan pelapor telah diambil keterangannya. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya sebelum pada akhirnya memanggil Terlapor Anak “EJH”.(Suwarni)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara Soal Titipan iPhone dan Laptop

Jakarta

Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

Jakarta

Menkeu Purbaya Tegas : Pelaku Industri Pembiayaan Dan Otomotif Untuk Tidak Ragu Melapor

Jakarta

DPP Gaharu Nusantara Bersinar (GNB) Perkuat Sinergi Dengan Direktorat Ormas Kemendagri Dalam Pembinaan Dan Pencegahan Narkoba Serta Bullying

Jakarta

Sinyal Merah di Balik Piring Makan Gratis: Mengendus Celah Korupsi Program MBG

Jakarta

SOROTAN REKAM JEJAK: Sekjen LBH BONGKAR Kritisi Penunjukan Nanik S. Deyang Sebagai Kepala BGN Baru Terkait Kasus Masa Lalu

Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hukum

KPK Resmi Hentikan Penyidikan Perkara Siman Bahar, Kusnadi, Budhi Sarwono, dan Indra Iskandar

Contact Us