Home / Tangerang Raya

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:23 WIB

Proyek Unit Sekolah Baru Di Cisauk Abaikan K3, Pengawas dan Kualitas Dipertanyakan

KAB. TANGERANG,Suara Republik News. faktaonenews.com — Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Jl. Cimalaya Raya RT. 17/04 Perumnas Suradita, Kelurahan Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, disorot publik, pasalnya proyek tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Proyek pembangunan gedung sekolah yang menggunakan dana miliaran rupiah dari APBD Provinsi Banten dinilai tidak memenuhi standar keselamatan saat pengerjaan di lapangan.

Pantauan tim di lapangan pada Selasa 16 Desember 2025 memperlihatkan kondisi di lokasi, yakni pembangunan USB SMKN 15 Kabupaten Tangerang yang terletak di Perumnas Suradita, Kelurahan Suradita Kecamatan Cisauk.

Proyek USB SMKN 15 Kabupaten Tangerang tahap 2 yang dikerjakan oleh CV. PUTRA GLOBAL GEMILANG, Rp. 7.441.247.056; ( Tujuh Miliar Empat Ratus Empat Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Enam Rupiah), sejumlah pekerja beraktivitas di atas atap tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, sarung tangan, Tidak terlihat dari pengawas atau konsultan proyek di lokasi saat pekerjaan berlangsung.

Saat dikonfirmasi via whatsapp Edward sebagai pelaksana tidak ada tanggapan.

Di lokasi, pengawasan dari pihak konsultan maupun dinas teknis disebut sangat minim.

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan kontraktor menyediakan sekaligus memastikan penggunaan APD oleh pekerja. Pelanggaran terhadap ketentuan itu merupakan tindak pidana dengan ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp100 juta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012.

Selain itu, PP Nomor 16 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan wajib mengikuti standar teknis dan keselamatan kerja, termasuk bagi proyek yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Minimnya pengawasan serta lemahnya disiplin penerapan K3 di lapangan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap kualitas dan keamanan hasil pembangunan sekolah tersebut.

Baca Juga  Pejabat BBWS C2 Diduga Menghindari Konfirmasi, Irigasi Kampung Kelor Terbengkalai; Aktivis Romo: Ini Bukan Sikap Negara yang Benar

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta instansi teknis terkait segera turun memeriksa dan menindaklanjuti temuan ini agar proyek-proyek USB tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga sesuai ketentuan hukum serta menjamin keselamatan para pekerja.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Dugaan Skandal Limbah B3 di Pasar Kemis,Bak Lingkaran Obat Nyamuk. Sindikat Pejabat Publik.

Tangerang Raya

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Pengurukan Tpa Jatiwaringin, Ketua Iwo Tangerang Desak Keterbukaan Informasi Publik

Tangerang Raya

CV Smart Metalindo di Tangerang Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Izin Lingkungan Hidup yang Sah

Tangerang Raya

Polresta Tangerang Kerahkan Polwan Amankan CFD di Kawasan Pemkab

Tangerang Raya

PT PCM Kabel Indonesia Diduga Langgar Hak Buruh: Dipecat Sepihak, Gaji Tak Dibayar dan Diminta Hapus Berita

Tangerang Raya

Monopoli Proyek APBD Kota Tangerang: PT. CMB “Berpesta” di Tengah Lemahnya Pengawasan

Tangerang Raya

Bersekongkol dengan Anak Buah Ben-Pilar Dalam Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75 M, Direktur EPP Dijebloskan ke Penjara

Tangerang Raya

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Sukses Digelar, Apa Saja Agenda Sosial Mereka? Wujud Kepedulian Sosial

Contact Us