Home / Tangerang Raya

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:48 WIB

DEWA KRESNA DPP Resmi Dideklarasikan, Komitmen Teguhkan Pers Demokratis dan Beretika

Kota Tangerang, Suara repuliknews. Com – Organisasi wartawan Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DEWA KRESNA DPP) resmi mendeklarasikan keberadaannya dalam sebuah acara khidmat dan bermartabat yang digelar di Gedung Pemuda/KNPI, Jalan A. Damyati No. 28, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/2/2026).

Deklarasi ini menandai lahirnya organisasi wartawan yang berkomitmen meneguhkan nilai demokrasi, profesionalisme, independensi, serta keadilan sosial. DEWA KRESNA DPP menyatakan kesiapan untuk menjaga kemerdekaan pers dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta nilai kebangsaan dan kemanusiaan.

Dalam struktur kepengurusan pusat yang diumumkan secara resmi, Samsul Bahri dipercaya sebagai Ketua Umum, Juniardi sebagai Sekretaris Umum, dan Pandji Pamungkas sebagai Bendahara Umum. Organisasi ini juga diperkuat oleh Suyatmin sebagai Dewan Pembina, H. Agus Sumarna sebagai Dewan Penasihat, serta Moh. Febi Paisal sebagai Penasihat Hukum.

Acara deklarasi dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota yang diwakili Humas AKP Prapto Lasono, serta Iptu Edi* selaku perwakilan Polsek Tangerang. Hadir pula tokoh masyarakat, para sesepuh, insan pers lintas media, dan anggota DEWA KRESNA dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DEWA KRESNA DPP Samsul Bahri menegaskan bahwa kehadiran DEWA KRESNA merupakan panggilan moral untuk menghadirkan organisasi wartawan yang kuat secara struktur dan kokoh secara etika.

“Pers memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. DEWA KRESNA hadir sebagai rumah bersama bagi wartawan yang profesional, independen, berintegritas, serta berani menyuarakan kebenaran secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, DEWA KRESNA DPP akan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya wartawan melalui pendidikan, pembinaan, serta penguatan pemahaman etika jurnalistik dan hukum pers.

Baca Juga  Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja, Diikuti Ribuan Siswa

Sementara itu, Dewan Pembina Suyatmin menekankan bahwa profesi wartawan merupakan amanah yang sarat tanggung jawab moral dan sosial. Menurutnya, pers harus menjadi penjaga nurani publik dan perekat persatuan bangsa.

Dewan Penasihat H. Agus Sumarna juga mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa kritik harus disampaikan secara berimbang, beretika, dan tidak menyesatkan publik.

Mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menyampaikan apresiasi atas deklarasi DEWA KRESNA DPP. Ia menilai pers sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, rangkaian deklarasi juga diisi dengan santunan kepada anak yatim dan dhuafa. Acara ditutup dengan hiburan rakyat yang dimeriahkan oleh Engkus Entertainment, menciptakan suasana kebersamaan dan kehangatan.

Deklarasi ini menjadi tonggak awal perjalanan DEWA KRESNA DPP dalam membangun ekosistem pers nasional yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( Rosita)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polsek Cikupa Amankan Fun Run Komunitas di Citra Raya

Tangerang Raya

Aktor Sinetron Tersandung Hukum

Tangerang Raya

Kasus Kesalahpahaman Antara Debt Collector dan Warga Berakhir Damai di Polsek Pasar Kemis

Tangerang Raya

Maesal Rasyid,bupati Tangerang Resmikan Koprasi Desa Merah Putih: Menuju Pionir Proyek Percontohan Nasional!

Tangerang Raya

LAPORAN KHUSUS: Gurita Skandal Proyek DCKTR Tangsel 2026, Antara ‘Plotting’ Gelap dan Syarat Administrasi ‘Siluman’

Tangerang Raya

Tangerang Bersholawat Gabungan Majlis Ta’lim Ratib Wal Maulid Kecamatan Rajeg, resmikan Majlis Ta’lim Nurul Habib Kecamatan Rajeg

Tangerang Raya

Penerapan Hukum Di Kejari Kota Tangerang Tidak Relevan .

Tangerang Raya

Jelang Nataru, BMKG: Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Cenderung Aman dari Bencana.

Contact Us