TANGERANG,Suara Republik News – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) YAYAT ROHIMAN S.IP., M.Si. Kabupaten Tangerang disorot Lantaran dinilai kurang responsif saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di wilayah Kecamatan Kemiri,
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya indikasi ketidak sesuaian dan kepatutan dalam pengadaan belanja sarana dan prasarana atau aset tetap desa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, Namun, saat dimintai tanggapannya, Kadis Pemdes terkesan apatis dan cuek, enggan memberikan jawaban yang jelas kepada awak media.
Sikap tersebut menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan, mengingat posisi Kadis Pemdes sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh keterbukaan dan tanggung jawab,
Ketidakterbukaan ini justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat soal adanya potensi pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam praktik yang mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Sikap pejabat yang seperti ini justru mencoreng citra ASN dan membuka ruang kecurigaan publik. Seharusnya ada klarifikasi yang cepat dan transparan agar tidak memunculkan berbagai asumsi negatif,” ujar Jefri Ketua DPD LSM Lipanham aktivis pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Tangerang. Senin 19-05-2025.
Jefri menambahkan, Kata dia Surat yang di layangkan terkait konfirmasi dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa tersebut sudah disposisi dari Sekda pada Jumat Minggu lalu, Namun Kadis belum merespon,
” masa (surat) sudah disposisi dari sekda pada jumat minggu kemaren kadis nya tidak mengetahui, ini aneh bagaimana pun juga sekda itu pejabat eselon paling tinggi di tingkat daerah ini kan sama saja beliau telah mengesampingkan perintah atasannya,” Tambahnya menjelaskan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pemdes Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi penyelewengan anggaran dana desa tersebut.
( Holid/Team)










