Home / Buru

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:07 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Melaporkan Sembilan Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin

BURU, SRN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, melaporkan sembilan orang pelaku pertambangan emas tanpa izin di Daerah Aliran Sungai, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, kepada pihak berwajib. Kesembilan terlapor tersebut adalah Haris Bugis, Hj. Wawan, Likun, Nando Darlale, Gebat Wael, Manasiling Wael, Umar dan Pelor.Laporan ini dibuat karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air sungai dan erosi tanah. “Kami tidak bisa diam melihat kerusakan lingkungan yang semakin parah,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM, Syahrul Awan.HMI Cabang Namlea mendesak Polres Buru untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak pelaku pertambangan emas tanpa izin. “Kami berharap pihak berwajib dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini,” tambah Syahrul.Pertambangan emas tanpa izin ini melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar. ( DHET ).

Share :

Baca Juga

Buru

OPERASI KETUPAT SALAWAKU 2026″ UNTUK PERAYAAN IDUL FITRI 1447 H DI PIMPIN BUPATI BURU DAN KAPOLRES

Buru

Divpropam Mabes Limpahkan Penanganan Kasus Brigadir HS ke Propam Polda Maluku

Buru

Dugaan Korupsi Dana Pangan senilai Rp 176 Juta,Kades Hariyono Dilaporkan oleh tim 7

Buru

Wakapolres Buru Pimpin Rapat Implementasi Program Prioritas Kapolda Maluku

Buru

Waka Polres Buru Kompol H. Akmil Djapa Gelar Safari Dakwah dalam Implementasi Program Polisi Mengaji

Buru

Brigpol Samsul Bahri Juarai Lomba Catur Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Buru

Buru

Kapolres Buru Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Buru

PT.HAM tampah ragu-ragu Turunkan Loder Di Pelabuhan Perikanan kecamatan Kaiely.tampah memintah ijin resmi dari dinas pirikanan

Contact Us