Home / Jakarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:13 WIB

Kembalinya Sang ‘Crazy Rich’: Dinamika di Balik Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni

JAKARTA, SRN  – Peta kekuatan di Komisi III DPR RI kembali mengalami pergeseran signifikan. Ahmad Sahroni, politisi Partai NasDem yang sempat “ditepikan” dari hiruk-piruk parlemen, kini resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III. Pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (19/2) ini memicu tanda tanya besar mengenai stabilitas internal partai dan arah kebijakan hukum di Senayan.

Jejak kontroversi dan rehabilitasi politik. Penelusuran menunjukkan bahwa kembalinya Sahroni bukanlah perjalanan yang mulus. Agustus 2025 menjadi titik terendah karier politiknya ketika serangkaian pernyataan publiknya memicu gelombang protes. Akibatnya, Fraksi NasDem mengambil langkah ekstrem dengan menonaktifkannya dari keanggotaan dewan.

Namun, hanya dalam hitungan bulan, situasi berbalik 180 derajat. Pemulihan status Sahroni memunculkan spekulasi mengenai “bargaining” politik tingkat tinggi.

Kursi panas yang ditinggalkan Rusdi Masse, mengindikasikan bahwa akselerasi kembalinya Sahroni dipicu oleh kekosongan mendadak di kursi pimpinan. Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya mengisi posisi tersebut, secara mengejutkan mundur dari NasDem dan memilih berlabuh ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

> “Kekosongan kursi pimpinan di Komisi III bukan sekadar masalah administrasi, tapi masalah pengaruh. NasDem butuh sosok ‘fighter’ yang memahami seluk-beluk hukum dan memiliki jaringan luas,” ujar seorang sumber internal parlemen yang enggan disebutkan namanya.
>

Kronologi Pergeseran Jabatan Komisi III (2025-2026) Agustus 2025 Sahroni melontarkan pernyataan kontroversial hingga berujung dinonaktifkan oleh Fraksi NasDem. Desember 2025 Rusdi Masse hengkang ke PSI. Kursi Wakil Ketua Komisi III kosong.

Februari 2026, pelantikan oleh Sufmi Dasco Ahmad. Sahroni resmi kembali menjabat. Pertanyaan yang tersisa, meskipun secara administratif sah, kembalinya Sahroni menyisakan beberapa poin penting untuk diawasi.

Baca Juga  Makan Malam Bersama, Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan DPR/MPR RI

Mengapa sanksi penonaktifan yang awalnya terlihat berat bisa dicabut dalam waktu singkat?. Apakah kembalinya Sahroni akan mengubah peta pembahasan RUU krusial di Komisi III yang sempat tertunda?. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPP Partai NasDem belum memberikan pernyataan rinci mengenai alasan mendasar rehabilitasi jabatan ini di luar alasan pengisian kekosongan kursi. (Red).

Share :

Baca Juga

Jakarta

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Jakarta

Kak Seto : Pembinaan dan Pendidikan di LPKA Sudah Mendekati Angka 10

Jakarta

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Jakarta

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Jakarta

Organisasi Kemasyarakatan Dukung Program “Jaga Jakarta”, Siap Bersinergi dengan Polda Metro Jaya

Jakarta

Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pemerasan, Septriana Tangkary Kembali Dijadwalkan Diperiksa

Jakarta

Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera

Jakarta

Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

Contact Us