Home / Tangerang Raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

 Polemik Penunjukan Ketua MUI Neglasari, Dugaan Pelanggaran AD/ART Mencuat

Focusflash, Kota Tangerang – Keputusan penunjukan langsung Ketua MUI Kecamatan Neglasari untuk periode 2026–2030 memicu gelombang protes keras dari kalangan internal organisasi maupun masyarakat luas. Langkah yang tidak melalui jalur musyawarah mufakat ini dinilai melanggar aturan dasar organisasi dan merusak citra Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Tangerang.

Keputusan yang diambil pimpinan MUI Kota Tangerang disebut gegabah dan jelas-jelas menyimpang dari Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Gejolak ini meletus karena metode yang dipakai sama sekali tidak sejalan dengan Pedoman Organisasi MUI Tahun 2021 beserta perubahannya pada tahun 2025.

Perwakilan elemen yang memprotes, Rahmat, menegaskan bahwa ketiadaan transparansi dan keterbukaan adalah akar utama perselisihan ini.

“Seandainya ada transparansi dan keterbukaan dalam prosesnya, persoalan ini pasti tidak akan pernah terjadi,” ujar Rahmat kepada awak media, Jumat siang (17/7/2026) di kantor MUI Kota Tangerang.

Ia meminta seluruh jajaran MUI, mulai dari Pusat, Provinsi, Kota/Kabupaten hingga Kecamatan, untuk kembali berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

“AD/ART dan pedoman organisasi adalah landasan yang tidak boleh diganggu gugat. Jika semua pihak memegang teguh aturan itu, gejolak seperti ini pasti tidak akan muncul,” jelasnya.

Untuk itu, Rahmat menuntut MUI Kota Tangerang segera memperbaiki keputusan yang keliru tersebut.

“Kami minta marwah dan martabat MUI dijaga. Batalkan penunjukan langsung yang menyimpang ini, kembalikan proses pemilihan sesuai Pedoman Organisasi MUI Tahun 2021 dan 2025, serta laksanakan lewat jalur musyawarah mufakat sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari jajaran pengurus MUI Kota Tangerang. Masyarakat pun meminta persoalan ini ditangani dengan serius, karena kecurigaan semakin menguat bahwa di balik keputusan sepihak ini terselip kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Baca Juga  Desa Panongan Gelar Jalan Sehat Semarak HUT RI ke-80

(Red)
[20.00, 17/7/2026] Samsul Juan: Foto: Rahmat.
[20.00, 17/7/2026] Samsul Juan: Naikin lae

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

“Menanti Keadilan: Warga Panunggangan Barat Belum Terima Pembayaran Tanah Setelah Puluhan Tahun”

Tangerang Raya

Pembangunan Musholla RSUD Balaraja,jadi Sorotan Publik,adanya Kekerasan Terhadap Awak Media,

Tangerang Raya

Permaian Gelap Proyek Asrama Haji Kab. Tangerang Rp 22 Miliar: Pemenang Tender Gunakan SBU Kedaluwarsa

Tangerang Raya

Lahan Ahli Waris Lie Pie Goan di Selapajang Status Quo Menarik Perhatian Walikota Tangerang

Tangerang Raya

Dosa Agraria di Pinang: Menguak Gurita Pengembang dan “Tangan Dingin” Birokrasi

Tangerang Raya

Kuasa Hukum Pekerja Layangkan Tanggapan ke Mediator, PT PCM Kabel Indonesia Dinilai Abaikan Hak Buruh dan Lecehkan UU Ketenagakerjaan

Tangerang Raya

KLARIFIKASI Bappeda Kota Tangerang: Perkuat Transformasi Birokrasi dan Pastikan Tata Kelola BUMD Sesuai Aturan

Tangerang Raya

Galian Tanah Ilegal Sindangsono Terus Menggila — Diduga Ada Pembiaran, Hukum Seolah Tak Berlaku!

Contact Us