Home / Tangerang Raya

Jumat, 18 September 2026 - 06:57 WIB

Warga Sukadiri Turun Ke Jalan,Desak Penertiban Truk Tanah Urugan,Dan Penegak Hukum,Jangan Tajam Ke Bawah,Tapi Tumpul Ke Atas.

TANGERANG –Suara Republik News. Kesabaran warga Kecamatan Sukadiri tampaknya telah mencapai batas. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu turun ke jalan menggelar aksi damai di Jalan Raya Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai desa se-Kecamatan Sukadiri itu menjadi bentuk protes terhadap maraknya aktivitas armada pengangkut tanah urugan yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan, mengganggu kenyamanan warga, serta memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tersebut.

Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang serta instansi terkait untuk tidak lagi menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Warga menilai aktivitas truk bertonase besar yang melintas setiap hari telah menimbulkan debu, kemacetan, kerusakan jalan, hingga potensi kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Koordinator aksi, Komarudin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan suara masyarakat yang selama ini merasa terdampak langsung namun belum melihat adanya langkah tegas dari pihak berwenang.

“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menuntut ketegasan pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tegas Komarudin di hadapan peserta aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni penegakan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 07 Tahun 2026, penghentian operasional armada truk tanah urugan yang dinilai meresahkan warga, perlindungan masyarakat dari dampak pencemaran dan polusi lingkungan, serta penegakan aturan terhadap seluruh aktivitas pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut warga, lalu lalang kendaraan pengangkut tanah urugan dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi keluhan yang terus berulang. Debu yang beterbangan saat cuaca panas dan kondisi jalan yang padat akibat aktivitas truk dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.

Baca Juga  Serius Wujudkan Daycare, Pemkot Tangerang Studi Tiru ke TARA C’More Tangsel: Siapkan Ruang Tumbuh Kembang Anak yang Aman dan Berkualitas

Salah seorang peserta aksi, Mustajib, mengatakan bahwa masyarakat tidak pernah menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus dilakukan secara tertib, taat aturan, dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun keselamatan warga.

“Yang kami pertanyakan, apakah seluruh aktivitas tersebut sudah sesuai aturan? Apakah dampak lingkungannya sudah diperhitungkan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban dan perlindungan dari pemerintah,” ujar Mustajib.

Aksi damai tersebut juga menjadi peringatan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap berbagai aktivitas pembangunan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik. Warga meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Namun demikian, massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada langkah nyata dari pemerintah dan instansi terkait.

“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tuntut adalah pembangunan yang taat hukum, berpihak kepada masyarakat, dan tidak merusak lingkungan. Jika aturan ditegakkan, maka tidak akan ada konflik antara pembangunan dan kepentingan warga,” tutup Komarudin.

Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama serta seruan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil tindakan konkret guna menjawab tuntutan masyarakat Sukadiri.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

PT PCM Kabel Indonesia Diduga Langgar Hak Buruh: Dipecat Sepihak, Gaji Tak Dibayar dan Diminta Hapus Berita

Tangerang Raya

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah

Tangerang Raya

Jaringan NARKOBA antar Negara Disidangkan di PN Tangerang

Tangerang Raya

Bangunan di Kota Tangerang Diduga Tak Miliki PBG dan Langgar GSB, Terancam Sanksi Hukum

Tangerang Raya

Acara Rutin Tahunan Direktur PT GJU,Gerinda Jaya Utama Santunin,yatim dan Dhuafa.

Tangerang Raya

Rutinitas Apel Malam Antisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya – Balaraja Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari

Tangerang Raya

Lingkaran Setan Dana BOS Kabupaten Tangerang: Dari Laporan Fiktif Hingga Monopoli Proyek “Soal Ujian Sampah”

Contact Us