Desakan pemecatan oknum anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB menguat, unjuk rasa menggema hingga DPRD Kabupaten Lebak.
Lebak, suararepubliknews.com – Ratusan massa dari Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) Forum Betawi Rempug (FBR) dan Gema Perak bersama masyarakat Desa Jagabaya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (21/11/2024). Sebelum menuju gedung DPRD, aksi dimulai di depan kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan By Pass Rangkasbitung.
Dalam orasinya, massa menuntut pemecatan Iwan, oknum anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB, yang dituding sebagai provokator yang menyebabkan perpecahan di Desa Jagabaya. Mereka juga meminta pemulihan nama baik Kepala Desa (Kades) Jagabaya, yang dinilai menjadi korban dari polemik yang ditimbulkan.
Tuntutan Tegas dan Bukti Autentik
“Kami ingin oknum dewan itu dipecat dari anggota Dewan dan partai PKB. Kami sangat sayang terhadap PKB karena mayoritas warga Jagabaya adalah pendukung PKB,” ujar Yogi, salah satu orator aksi.

Yogi menambahkan bahwa masyarakat memiliki bukti autentik berupa rekaman dan video yang menguatkan tuduhan terhadap Iwan. Mereka juga meminta kondisi Desa Jagabaya dikembalikan seperti semula dan suasana yang kondusif segera dipulihkan.
“Karena ulah provokator itu, masyarakat kami terpecah. Kami tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut,” tegasnya.
Permintaan Maaf Fraksi PKB
Merespons aksi tersebut, Asep Awaludin, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jagabaya.
“Saya atas nama partai dan Fraksi PKB DPRD Lebak meminta maaf kepada masyarakat Jagabaya yang merasa tersinggung atas tindakan atau ucapan salah satu anggota fraksi kami,” ujarnya.
Ketua DPRD: Serahkan ke Badan Kehormatan Dewan
Dalam unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, menemui para pengunjuk rasa bersama Wakil Ketua Yanto dan anggota DPRD dari Fraksi PPP, Regen Abdul Haris. Juwita menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Selanjutnya, biarkan BKD mengkaji dan mempelajari kasus ini untuk menentukan langkah yang sesuai,” ungkap Juwita.
Desakan Pemuda Banten Bersatu
Ketua PBR (Pemuda Banten Bersatu), Tisna, menegaskan bahwa tindakan Iwan telah memperkeruh suasana di Desa Jagabaya. Ia meminta agar BKD bertindak tegas terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Kami meminta BKD menggunakan kewenangannya. Bila perlu, Iwan harus mundur atau dipecat karena sudah memalukan. Masih banyak yang lebih layak menjadi anggota dewan,” ujar Tisna.
Harapan Masyarakat Jagabaya
Aksi yang berlangsung damai ini menjadi momentum bagi masyarakat Jagabaya untuk menyuarakan harapan mereka agar konflik dapat segera diselesaikan. Mereka berharap partai politik, khususnya PKB, dapat bertindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










