Korban terlindas Truk tanah
Kab.Tangerang.Suara Republik News.Truk Mobil Tanah indek 24 Kembali menelan Korban anak usia 7 tahun, baru saja teriangan masih hangat di telinga masyarakat, khususnya warga Desa Pangkalan ,Kec.Teluk Naga Kab.Tangerang Banten.
Tragedi trus berulang terjadi,entah sampai kapan lagi nanti menyusul ada korban,kembali terjadi,ironis dan sangat miris,Pejabat kaya ga punya hati dan tutup mata,seakan akan takut sama pengusaha dan Cuek.
sedangkan Rakyat jadi korban,meski peraturan Bupati(perbub)Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam oprasional kendaraan barang Tambang sudah di berlakukan sejak lama,namun seakan perbub Mandul dan pejabat Tutup Mata.
Dishub kabupaten Tangerang,yang punya hak dan kewenangan saat di konfirmasi Awak Media Suara Republik News ke kantor nya,semua jawabanya sama,seakan sudah d steel dan Elergi dengan Awak Media,:”Maaf pak pk Sekdis dan kabid juga pk Kasi nya lagi Rapat ,sibuk,ga tau samapai kapan selesai nya,jawaban dari stap,dan pegawai Dishub Kab Tangerang.,Senin 25/09/2023
Kadis,Sekdis,ataupun Kasi,pejabat penting dari kepemerintahan,tapi munafik dengan Alibi Rapat dan rapat,sedangkan Aturan Perbub yang dulu sibuk di rapatkan,tidak berfungsi dan terkesan Cuek,tutup mata,dan Buta,.
Salah seorang Aktifis juga warga Kab.Tangerang,yang enggan di sebut nama nya mengatakan;Saya sangat prihatin dan miris kepada semua pejabat kab.Tangerang yg tidak mungkin tidak tau,dengan adanya Korban dari Mobil Tanah indek 24 yang beroprasi siang malam,Full time,yang tidak memikirkan pengguna jalan lainya,yang hanya tunduk sama pengusaha yang punya kepentingan,tapi warga yang di korbankan,
Saya kadang kesel juga dan kepengen anak pejabat nya atau anak sopir nya gitu yang jadi korban Truk Tanah,apa mereka tersenyum apa Nangis,tegas warga kab.Tangerang.
Holid/AM