Home / Tangerang Raya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Lapangan Parkir Dispora di Banjar Wijaya Tanpa Papan Anggaran

Kota Tangerang — Suara republik news. Com –  Proyek pembangunan lapangan parkir di kawasan Lapangan Tembak, Banjar Wijaya, yang dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, menuai sorotan tajam publik. Proyek tersebut diduga merupakan “proyek siluman” karena tidak dilengkapi papan informasi anggaran dan minim transparansi kepada masyarakat.

 

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, proyek ini sudah dalam tahap pengerjaan. Namun, tidak ditemukan papan proyek yang biasanya wajib dipasang untuk memberikan informasi kepada publik mengenai sumber dana, nilai anggaran, jangka waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana proyek.

Seorang pekerja lapangan yang berhasil ditemui menyebut bahwa mereka hanya menjalankan pekerjaan sesuai perintah dari pihak kontraktor, tanpa mengetahui besaran nilai anggaran maupun sumber dananya.

Kami cuma kerja sesuai arahan saja, soal anggarannya kami tidak tahu, tanya saja ke atas,” ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi awak media.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak dikelola secara transparan. Sejumlah pihak menilai, ketiadaan papan proyek merupakan indikasi awal dari potensi penyimpangan anggaran atau pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur.

Selain itu, informasi di lapangan menyebutkan bahwa terdapat dugaan kelebihan anggaran dalam pelaksanaan proyek ini. Hal ini diperkuat oleh ketiadaan data publik mengenai nilai kontrak dan spesifikasi pekerjaan yang dilakukan.

Proyek pemerintah yang tidak menampilkan papan informasi jelas dianggap melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mewajibkan setiap proyek memasang papan informasi di lokasi pekerjaan.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa praktik seperti ini berpotensi merugikan masyarakat dan membuka celah penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu.

Baca Juga  Proyek Galian Kabel di Bumi Indah, Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3

Tanpa transparansi, sulit bagi publik untuk mengawasi penggunaan dana. Proyek tanpa papan informasi bisa dikategorikan sebagai proyek siluman karena tidak memenuhi standar akuntabilitas,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Tangerang.

Masyarakat berharap Dinas Dispora Kota Tangerang dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur.

Ke depan, publik menuntut agar setiap proyek pemerintah wajib terbuka dan diawasi bersama, demi mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan keuangan negara.

 

( Rosita. ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni Berlabuh ke Pengadilan

Tangerang Raya

Bangunan di Kota Tangerang Diduga Tak Miliki PBG dan Langgar GSB, Terancam Sanksi Hukum

Tangerang Raya

PT PCM Cable Indonesia Mangkir dari Panggilan Disnaker Terkait Dugaan PHK Sepihak

Tangerang Raya

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Tangerang Raya

Ratusan Wartawan & LSM Kepung Satpol PP dan Pemkot Tangerang, Tuntut Pencopotan Pejabat Gakumda

Tangerang Raya

Kota Tangerang Mendukung Kongres PSI

Tangerang Raya

Sudah Beroperasi, Tempat Usaha “Bebek Boejang Group” di Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi dari Dinas Terkait

Tangerang Raya

Humas Polsek Teluknaga Klarifikasi Dugaan Oknum Polisi dalam Dugaan Keterlibatan Aparat Dalam Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal, Tegaskan Komitmen Transparansi.

Contact Us