Home / Buru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 06:08 WIB

Hukum di kabupaten buru tajam buat rakyat,tumpul untuk perusahaan meski telah menyalay aturan

Namlea/kabupaten buru.SuaraRepublikNews.com.-Di tengah penghentian total aktivitas penambangan rakyat di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru kini menjadi sorotan tajam

Ironisnya keberadaan sejumlah alat berat jenis ekskavator yang kini sedang beroperasi justru memunculkan tanda tanya besar soal konsistensi penegakan hukum di kabupaten buru.

Pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, Jumat (23/1/2026) siang, menunjukkan aktivitas ekskavator di areal Kali Anahoni, salah satu zona sensitif di kawasan Gunung Botak. Alat berat tersebut diduga milik Helena Ismail atau pihak perusahaan PT Harmoni Alam Manisi (HAM) yang disebut memiliki afiliasi dengan PT Wanshuai Indo Mining (WIM).

Tak hanya soal legalitas operasi, keberadaan ekskavator tersebut juga disebut telah merusak patok batas Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dipasang salah satu koperasi, serta merusak sejumlah fasilitas kerja koperasi berupa pipa paralon, kayu bangunan, dan peralatan lainnya.

“Patok batas IPR yang sudah dipasang koperasi dirusak. Sejumlah fasilitas kerja juga hancur akibat aktivitas alat berat,” ujar seorang sumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas alat berat ini dinilai bertentangan dengan hasil rapat bersama Bupati Buru pada 9 Januari 2026, yang secara tegas menyepakati bahwa penggunaan alat berat di kawasan Gunung Botak hanya dapat dilakukan dengan izin resmi dari Pemerintah Daerah.

Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Gunung Botak perlu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait status izin operasional alat berat tersebut.

“Kalau tidak mengantongi izin resmi dari Pemda, maka ini harus dihentikan dan diproses hukum. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas salah satu tokoh masyarakat Buru.

Publik Soroti Ketimpangan Penertiban,Situasi ini memicu kritik keras dari masyarakat, terutama karena seluruh aktivitas penambangan rakyat telah dihentikan total oleh aparat gabungan. Penertiban dilakukan menyeluruh terhadap aktivitas kodok-kodok, dompeng, tembak larut, kolam, hingga bak rendaman, yang kini tak lagi beroperasi.

Baca Juga  KNPI Buru Apresiasi  Disperindag Menindaklanjuti Pengawasan Dan Memastikan Tidak Terjadi Aktifitas Apapun Di Gudang  Terdapat Bahan Berbahaya Sebanyak 441 Di Desa Parbulu

Ironisnya, di saat masyarakat dilarang masuk dan beraktivitas di kawasan tambang, alat berat justru diduga bebas beroperasi.

“Kalau masyarakat dilarang total, tapi alat berat perusahaan dibiarkan, ini berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya perlakuan berbeda,” ujar seorang aktivis lokal.

Pengamanan Ketat, Namun Aktivitas Masih Terjadi Saat ini, akses masuk menuju kawasan Gunung Botak dan Kali Anahoni diketahui dijaga ketat oleh aparat gabungan. Penjagaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang kembali berlangsung.

Namun, temuan ekskavator yang diduga beroperasi ini dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen penertiban tambang ilegal di Gunung Botak, jika tidak segera dijelaskan secara transparan oleh pihak berwenang.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi Satgas Penertiban Gunung Botak, Pemerintah Kabupaten Buru, serta pihak perusahaan terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai status izin dan legalitas aktivitas alat berat tersebut.

( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Pungli Di Sekolah Ancam Penjara, Benarkah Oknum Guru Akan Ditindak?

Buru

“Pelayanan Sepenuh Hati untuk Liburan Keluarga Pulau Buru”

Buru

Ungkap Kasus Pencabulan Dan Eksploitasi Anak Di Bawah Umur, Polres Seram Bagian Barat Tetapkan 7 Tersangka

Buru

Danpas Pelopor Korbrimob Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat  “AB Moskona 2025”

Buru

Sinergi Membangun Negeri” Jadi Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bupolo

Buru

Gubermur Maluku Diduga Membangkang Intruksi Presiden RI.karena Dianggap Diam Dibalik Aktifitas PT.HAM  dan PT.Tri M

Buru

Hukum Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah Menghadapi Broker Tambang Emas Gunung Botak Ilegal

Buru

Akhir Tahun 2025, Kapolres Buru Paparkan Kinerja Penegakan Hukum sebagai Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Contact Us