SuaraRepublikNews.com, Tulungagung – Inspektorat Kabupaten Tulungagung akhirnya menjalankan tugasnya untuk melakukan audit penggunaan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung dalam program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung.
Meskipun program tersebut dalam pelaksanaannya di tahun 2022 belum terselesaikan padahal anggaran yang digunakan tahun 2021, pihak Inspektorat hanya memberikan catatan kecil untuk evaluasi program tersebut ditahun berikutnya.
Hal tersebut dijelaskan Tranggono selaku Kepala Inspektorat didampingi Subianto selaku Inspektur Pembantu ll ketika ditemui di kantor Inspektorat Kabupaten Tulungagung (20/07/2022).
“Audit telah kami lakukan di dinas terkait serta pembuktian dalam pelaksanaannya di beberapa lembaga sekolah. Misalnya disalah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Gondang yang kami temukan ada sekitar 80 siswa yang belum mendapatkan dikarenakan salah dalam penentuan ukuran” jelas Subianto.
Untuk penentuan sekolah mana saja yang dijadikan percontohan menurut Subianto semua atas arahan dari Dinas Pendidikan. “Semua sudah atas arahan Dinas Pendidikan untuk lembaga sekolah yang bisa dijadikan contoh dalam pelaksanaan program tersebut sehingga kami hanya tinggal menjalankan tugas melihat secara langsung laporan pelaksanaannya” lanjut Subianto.
Lebih detilnya tentang laporan hasil audit, Tranggono enggan menjelaskan secara rinci. “Ada beberapa hal selain yang sudah dijelaskan dan sudah kami laporkan ke dinas terkait dan Bupati agar bisa dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan program tersebut untuk tahun berikutnya” jelas Tranggono. (lg/tla)