AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, mengharapkan peningkatan pemahaman dan kompetensi personel dalam manajemen informasi yang dikecualikan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan uji konsekuensi informasi publik, yang berlangsung di Santika Hotel, Ambon, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik dalam Rangka Penguatan Tugas Kepolisian dan Transparansi Informasi
Dalam acara ini, Kapolda yang diwakili oleh Irwasda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, SIK, menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai informasi yang dikecualikan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku, Drs. Mochtar Touwe, M.I.Kom, serta pejabat penting Polda Maluku seperti Direktur Krimum, Kabid Propam, Kabid Hukum, dan Auditor Kepolisian Itwasda Maluku.

Brigjen Pol Doddied Prasetyo Aji dari Divisi Humas Polri yang memimpin tim dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa bimtek tersebut merupakan kegiatan ke-25 dan terakhir yang diadakan pada tahun 2024 di berbagai Polda di Indonesia.
Manajemen Informasi Publik yang Transparan dan Efektif: Langkah Polri dalam Menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik
Kapolda menekankan bahwa pemahaman mendalam tentang manajemen informasi yang dikecualikan sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif, terutama dalam menciptakan komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Polri sebagai badan publik berkewajiban memberikan informasi yang jelas, terarah, dan dapat diakses publik, tetapi tetap menjaga informasi yang dikecualikan, seperti yang diatur dalam Pasal 6 UU No. 14 Tahun 2008.

Bimbingan teknis ini diharapkan mampu membantu personel Polri memahami informasi yang dikecualikan, termasuk informasi yang dapat membahayakan negara, mengganggu perlindungan hak kekayaan intelektual, merugikan hubungan luar negeri, atau informasi yang bersifat pribadi.
Pengamanan Pilkada Serentak 2024: Tantangan dan Strategi Kepolisian di Provinsi Maluku
Menjelang Pilkada serentak 2024, Kapolda Maluku menyoroti pentingnya situasi kamtibmas yang kondusif untuk memastikan kelancaran proses politik tersebut. Provinsi Maluku memiliki dinamika sosial yang unik, dengan isu-isu sensitif terkait etnis, agama, dan budaya yang harus dikelola dengan hati-hati. Polda Maluku telah menerapkan berbagai strategi preemtif, preventif, dan represif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Ke depan, tantangan tugas pengamanan Pilkada serentak sangat kompleks, dan kita harus memastikan bahwa potensi gangguan keamanan dapat dicegah melalui tindakan yang tepat,” ungkap Kapolda.
Transparansi dan Pengelolaan Informasi: Bagaimana Polri Menerapkan UU No. 14 Tahun 2008
Brigjen Pol Doddied Prasetyo Aji dalam sambutannya menjelaskan bahwa salah satu prioritas Polri adalah pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan. Sebagai badan publik, Polri berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan peraturan UU No. 14 Tahun 2008, namun juga memiliki hak untuk menolak permohonan informasi yang bersifat dikecualikan.
Pengecualian informasi ini, lanjutnya, melibatkan proses pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dapat menghambat proses hukum, mengungkap rahasia pribadi, atau merugikan ketahanan ekonomi nasional. Pengujian ini dilakukan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap badan publik.
Komisi Informasi Maluku: Tugas, Fungsi, dan Kewenangan dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik
Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku, Drs. Mochtar Touwe, M.I.Kom, dalam materi yang disampaikannya, menjelaskan tugas dan fungsi Komisi Informasi, serta sanksi yang berlaku bagi pihak yang melanggar ketentuan mengenai informasi publik yang dikecualikan.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap badan publik seperti Polri dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










