Home / Tak Berkategori

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:00 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Kasus dugaan korupsi impor gula terus diusut: Pemeriksaan saksi-saksi penting untuk melengkapi berkas tersangka

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh saksi penting pada Selasa, (03/12/2024).

Saksi-Saksi Kunci dari Berbagai Instansi

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai lembaga pemerintah dan perusahaan terkait, di antaranya:

  • YW: Anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian.
  • MM: Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  • SYL: Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero periode 2016-2021.
  • IRS: Senior Manager Pengembangan Komoditi PT PPI (Persero) periode 2016-2017.
  • ARA: Karyawan Sucofindo sekaligus Kabag Fasilitasi Perdagangan.
  • EC: Manager Impor PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, dan PT Andalan Furnindo.
  • LM: Manager Accounting PT Andalan Furnindo.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka TTL dan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mengungkap Fakta-Fakta Baru

Juru bicara Kejaksaan Agung menyatakan, pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru terkait mekanisme impor gula yang dianggap melanggar aturan. Diduga, praktik korupsi terjadi melalui manipulasi prosedur impor, melibatkan pejabat pemerintah, dan perusahaan swasta.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar permasalahan. “Pemeriksaan saksi dilakukan dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas untuk menemukan bukti-bukti yang dapat memperkuat dakwaan,” ujarnya.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi salah satu kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung, mencerminkan seriusnya lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di sektor perdagangan. Hingga saat ini, beberapa nama telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan terhadap aktor-aktor lainnya terus berlanjut.

Kejaksaan Agung mengimbau semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk bekerja sama dalam proses hukum guna menegakkan keadilan.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Banten

BPPKB DPAC Malingping Tebar Kebaikan Ramadhan: Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi
Polairud Polda Maluku Berikan Motivasi Untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Personel
Jaksa Agung Resmikan FGD Bahas Kewenangan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 7 Pemuda

Banten

Tradisi Unik Warga Citeureup: Rujuk Balikan Disambut Gendang Penca dan Arak-arakan Pohon Pisang

Maluku

Kapolda Maluku Kunker ke Polres Malra dan Tual, Disambut Antusias oleh Forkopimda Setempat
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Siap Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI: Daftar Calon Menteri dalam Kabinet Baru
Lebaran 2024, Bhabinkamtibmas bungko Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Terima Apresiasi Jaga Kamtibmas

Contact Us