Home / Tak Berkategori

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:00 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Kasus dugaan korupsi impor gula terus diusut: Pemeriksaan saksi-saksi penting untuk melengkapi berkas tersangka

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh saksi penting pada Selasa, (03/12/2024).

Saksi-Saksi Kunci dari Berbagai Instansi

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai lembaga pemerintah dan perusahaan terkait, di antaranya:

  • YW: Anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian.
  • MM: Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  • SYL: Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero periode 2016-2021.
  • IRS: Senior Manager Pengembangan Komoditi PT PPI (Persero) periode 2016-2017.
  • ARA: Karyawan Sucofindo sekaligus Kabag Fasilitasi Perdagangan.
  • EC: Manager Impor PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, dan PT Andalan Furnindo.
  • LM: Manager Accounting PT Andalan Furnindo.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka TTL dan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mengungkap Fakta-Fakta Baru

Juru bicara Kejaksaan Agung menyatakan, pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru terkait mekanisme impor gula yang dianggap melanggar aturan. Diduga, praktik korupsi terjadi melalui manipulasi prosedur impor, melibatkan pejabat pemerintah, dan perusahaan swasta.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar permasalahan. “Pemeriksaan saksi dilakukan dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas untuk menemukan bukti-bukti yang dapat memperkuat dakwaan,” ujarnya.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi salah satu kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung, mencerminkan seriusnya lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di sektor perdagangan. Hingga saat ini, beberapa nama telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan terhadap aktor-aktor lainnya terus berlanjut.

Kejaksaan Agung mengimbau semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk bekerja sama dalam proses hukum guna menegakkan keadilan.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Muba

Kapolda Maluku Tinjau Pembangunan Gedung SPPG Polres Maluku Tengah: Polri Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat untuk Kesehatan Anak Bangsa
Sosialisasi,Pemagaran PT Gajah Tunggal Tbk&PT.Graha Mitra Sentosa(GMS)
SMAN 1 Gunungsari Torehkan Prestasi Nasional, Inspirasi bagi Sekolah di Indonesia
Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo
UNJ Menyongsong Era Baru Sebagai PTNBH: 3.906 Lulusan Diwisuda, Inovasi Berbasis Pengetahuan Diutamakan
Trofeo Joan Gamper 2024: Prediksi Barcelona VS AS Monaco
Kapolsek Wanasalam Polres Lebak laksanakan Program Kapolda Banten DIMTAQ.
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

Contact Us