Peringatan Tegas bagi Panwascam se-Kabupaten Buru dalam Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024
Namlea, suararepubliknews.com – Komisioner Bawaslu Kabupaten Buru, Taufik Fanolong, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Kordiv HP2H), memberikan peringatan tegas kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Buru terkait pengelolaan keuangan. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang cermat dan transparan, mengingat sorotan dari berbagai pihak, mulai dari internal Bawaslu hingga masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan DPRD.
Pengelolaan Keuangan Bukan Aset Pribadi, Banyak Pihak yang Mengawasi
Dalam sambutannya saat membuka pelatihan pengelolaan keuangan dan pelaporan pertanggungjawaban untuk Panwascam se-Kabupaten Buru, yang berlangsung di Hotel Gren Sarah, Kota Namlea, pada Jumat (23/8/2024), Fanolong menekankan bahwa seluruh anggota Panwascam harus berhati-hati dalam menangani dana APBD. Dana yang dikelola bukanlah aset pribadi, melainkan titipan negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Rekan-rekan kerja harus bekerja dengan maksimal dan sebaik-baiknya. Ini adalah uang rakyat, dana APBD, dan banyak mata yang melihat, tidak hanya dari internal Bawaslu tapi juga dari masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan DPRD. Oleh karena itu, jangan pernah dengan sengaja mengotak-atik dana tersebut, karena ini bukan milik pribadi atau yayasan,” ujar Fanolong.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Pilkada Serentak 2024
Fanolong juga menegaskan bahwa segala kegiatan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan dengan baik, terlebih jika dana tersebut bersumber dari APBD. Ia mengajak seluruh Panwascam dari 10 kecamatan di Kabupaten Buru untuk menunjukkan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang mampu mengelola keuangan secara profesional dan transparan, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.
“Kami meminta agar rekan-rekan Panwaslu di 10 kecamatan menunjukkan bahwa Bawaslu luar biasa dalam mengelola keuangan, dan mampu mempertanggungjawabkan dana yang telah dipercayakan oleh negara melalui daerah kepada kita untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024,” tegas Fanolong.
Pelatihan Pengelolaan Keuangan untuk Panwascam se-Kabupaten Buru
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta, masing-masing diwakili oleh tiga orang dari setiap Panwascam di 10 kecamatan se-Kabupaten Buru. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, mulai Jumat, 23 Agustus hingga Sabtu, 24 Agustus 2024. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Buru, Taufik Kamarullah, Kasubag Administrasi Lukman, dan Kasubbag HPPH Bawaslu Muhammad Ruslan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pengawas dapat bekerja dengan maksimal dan tetap mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam penggunaan dana publik demi kelancaran dan suksesnya Pilkada 2024.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024











