Polri berhasil menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam praktik judi online di Bekasi, langkah ini diapresiasi oleh KPAI yang berharap penegakan hukum lebih lanjut guna melindungi anak-anak dan masyarakat dari dampak perjudian
Jakarta, suararepubliknews.com – Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penangkapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memberantas praktik judi online, yang kerap berdampak buruk pada masyarakat, terutama anak-anak.
KPAI Dukung Penegakan Hukum dan Berantas Oknum di Kemkomdigi
Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, mengungkapkan harapannya agar Polri terus menindak tegas para pelaku lainnya yang terlibat dalam praktik perjudian. “KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” kata Kawiyan di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Menurutnya, keterlibatan oknum pegawai Kemkomdigi justru menghambat langkah pemerintah dalam memerangi judi online, sehingga penting bagi Polri untuk melanjutkan upaya penegakan hukum guna menuntaskan jaringan ini.
Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan Kemkomdigi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 tersangka kasus judi online di Bekasi, yang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, para oknum ini memiliki akses untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, wewenang tersebut justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi, yang memperburuk situasi peredaran judi online di masyarakat.
Perlindungan Anak dari Dampak Buruk Judi Online
KPAI juga menegaskan pentingnya upaya perlindungan anak dari dampak buruk yang diakibatkan oleh perjudian online. Kawiyan menyoroti bahwa masih ada kemungkinan oknum lain dengan keahlian digital yang terlibat dalam praktik serupa, baik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. “Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” ujarnya.
Kasus ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pembersihan lembaga dari oknum yang menyalahgunakan posisi dan wewenang demi keuntungan pribadi, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online yang meresahkan.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










