Home / Tak Berkategori

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:01 WIB

PABPDSI Lebak Desak Pemkab  Terbitkan Perda BPD

PABPDSI Kabupaten Lebak desak Pemdes Lebak segera terbitkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kamis (19/01/2023).

Lebak,Suararepubliknews.com – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera menerbitkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut Ketua Umum PABPDSI Kabupaten Lebak, Saepullah mengatakan, diterbitkannya Perda tentang BPD sangat dibutuhkan untuk memperkuat institusi BPD sebagai lembaga legislatif di desa.

“Selain itu juga, PABPDSI meminta peningkatan kesejahteraan BPD. Sebab, selama ini tunjangan yang diterima oleh masing-masing anggota BPD masih sangat minim. Bayangkan saja, satu anggota BPD hanya mendapatkan Rp. 150 ribu hingga Rp. 300 ribu per bulan,”‘ ujar Saepullah di Rangkasbitung, Kamis (19/01/2023).

Untuk itu, lanjut Saepullah, pihaknya bersama pengurus hari ini menghadap ke pihak Pemda Lebak dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi.

“Alhamdulillah beliau menerima dengan baik kedatangan kami dan menampung aspirasi dari kami. Bahkan beliau nampak kaget mendengar tunjangan BPD sangat minim sekali. Mudah-mudahan aspirasi dari rekan rekan BPD dapat direalisasikan oleh Pemkab Lebak. Sebab, Pak Wabub meminta do’a pada semua anggota BPD mudah-mudahan pada tahun 2023 ini tuntutan kami dapat direalisasikan,” ujarnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Desa Sukasenang Lakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
Polda Maluku Ajak Warga Jadi Pemilih Cerdas Demi Pilkada Aman dan Berkualitas

Maluku

Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional.
Pemasangan Papan Bilbord Reklame di Jalan Raya Serang, Bitung Diduga tidak Ada Ijin

Tangerang Raya

Proyek Provinsi di Situ Gede Diduga Langgar Aturan karena Tanpa Papan Informasi KIP

Tapanuli Raya

Kasus Penyalahgunaan Izin PBG di Tangerang: Rumah Tinggal Disulap Jadi Kos-Kosan 37 Kamar

Maluku

Polda Maluku Bagian dari Satgas Penertiban Gunung Botak. Setiap Pelanggaran Akan Ditindak Tegas
Gus Yaqut Silaturahmi ke Polda Jatim Jelang Harlah ke-99 NU

Contact Us