NAMLEA, SRN – Polres Buru kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi, juga himbauan, serta penertiban di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (28/04/2026) bertempat di Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. dan didukung penuh oleh kekuatan gabungan TNI-Polri sebanyak 116 personel, yang terdiri dari personel Polres Buru, Brimobda Maluku, Kodim 1506 Namlea, dan Subden Pom Namlea.
APEL KESIAPAN DAN PENGARAHAN TUGAS
Sebelum bergerak ke lokasi, Kapolres Buru memimpin apel pengecekan pasukan di Lapangan Apel Polres Buru. Dalam arahannya, Kapolres memastikan kesiapan personel, kendaraan, logistik, dan kelengkapan alat. Tak lupa juga disampaikan agar menjaga keselamatan dan kesehatan selama kegiatan serta pastikan pelaksanaan tugas berjalan profesional,” tegas Kapolres.
Rombongan kemudian berkonsolidasi di area Kantor BWS Bendungan Waeapo. Disini dijelaskan bahwa kegiatan kepolisian yang dilakukan tahap awal adalah kegiatan preemtif. Kapolres juga menekankan agar tidak ada pihak yang mengkhianati tugas ini demi kepentingan pribadi.
PENYAMPAIAN HIMBAUAN TEGAS
Sesampainya di lokasi PETI Waramsihat, Kapolres Buru menyampaikan himbauan langsung kepada para penambang. Ditegaskan bahwa lokasi tersebut berada di area sungai yang merupakan bagian vital dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Waeapo yang menghubungkan Kabupaten Buru dan Buru Selatan.
“Kami hadir bukan untuk menakuti tetapi kami hadir untuk menertibkan bapak / ibu yg ada dilokasi ini demi keselamatan bersama. Lokasi ini harus segera dikosongkan. Kami berikan waktu untuk mengemasi barang-barang dan peralatan, kemudian meninggalkan lokasi ini dengan tertib dan aman,” ujar AKBP Sulastri.
Kapolres juga mengimbau agar penggunaan alat jet, tembak larut, dan dompeng segera dihentikan. Pendekatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas dan berwibawa.
Diharapkan kegiatan penertiban dan pengosongan ini, dapat Melindungi aset strategis nasional Bendungan Waeapo dari kerusakan lingkungan dan mencegah penggunaan bahan kimia berbahaya yang mencemari sumber air. Serta mengantisipasi potensi konflik sosial dan gangguan kamtibmas akibat arus pendatang yang bekerja di tambang ilegal.
[07.02, 29/4/2026] Weal Maluku Didot: POLRES BURU LAKSANAKAN PENERTIBAN DAN PENGOSONGAN AREAL PETI WARANGSIHAT MODAN MOHE UKALAHING
NAMLEA, – Polres Buru kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, serta penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (28/04/2026) bertempat di Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. dan didukung penuh oleh kekuatan gabungan TNI-Polri sebanyak 116 personel, yang terdiri dari personel Polres Buru, Brimobda Maluku, Kodim 1506 Namlea, dan Subden Pom Namlea.
APEL KESIAPAN DAN PENGARAHAN TUGAS
Sebelum bergerak ke lokasi, Kapolres Buru memimpin apel pengecekan pasukan di Lapangan Apel Polres Buru. Dalam arahannya, Kapolres memastikan kesiapan personel, kendaraan, logistik, dan kelengkapan alat. Tak lupa juga disampaikan agar menjaga keselamatan dan kesehatan selama kegiatan serta pastikan pelaksanaan tugas berjalan profesional,” tegas Kapolres.
Rombongan kemudian berkonsolidasi di area Kantor BWS Bendungan Waeapo. Disini dijelaskan bahwa kegiatan kepolisian yang dilakukan tahap awal adalah kegiatan preemtif. Kapolres juga menekankan agar tidak ada pihak yang mengkhianati tugas ini demi kepentingan pribadi.
PENYAMPAIAN HIMBAUAN TEGAS
Sesampainya di lokasi PETI Waramsihat, Kapolres Buru menyampaikan himbauan langsung kepada para penambang. Ditegaskan bahwa lokasi tersebut berada di area sungai yang merupakan bagian vital dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Waeapo yang menghubungkan Kabupaten Buru dan Buru Selatan.
“Kami hadir bukan untuk menakuti tetapi kami hadir untuk menertibkan bapak / ibu yg ada dilokasi ini demi keselamatan bersama. Lokasi ini harus segera dikosongkan. Kami berikan waktu untuk mengemasi barang-barang dan peralatan, kemudian meninggalkan lokasi ini dengan tertib dan aman,” ujar AKBP Sulastri.
Kapolres juga mengimbau agar penggunaan alat jet, tembak larut, dan dompeng segera dihentikan. Pendekatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas dan berwibawa.
Diharapkan kegiatan penertiban dan pengosongan ini, dapat Melindungi aset strategis nasional Bendungan Waeapo dari kerusakan lingkungan dan mencegah penggunaan bahan kimia berbahaya yang mencemari sumber air. Serta mengantisipasi potensi konflik sosial dan gangguan kamtibmas akibat arus pendatang yang bekerja di tambang ilegal. ( Dhet v).










