Home / Tak Berkategori

Senin, 2 Desember 2024 - 22:58 WIB

Parlemen Inggris Setujui RUU Eutanasia, Debat Panjang Menuju Hukum Baru

Parlemen Inggris mengambil langkah bersejarah dengan menyetujui tahap awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Assisted Dying, yang memungkinkan penderita penyakit parah memilih untuk mengakhiri hidup mereka dengan bantuan medis

Parlemen Inggris mengambil langkah bersejarah dengan menyetujui tahap awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Assisted Dying, yang memungkinkan penderita penyakit parah memilih untuk mengakhiri hidup mereka dengan bantuan medis

RUU “Assisted Dying” Tuai Dukungan dan Penolakan, Mengupayakan Kematian Bermartabat

London, suararepubliknews.com – Parlemen Inggris mengambil langkah bersejarah dengan menyetujui tahap awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Assisted Dying, yang memungkinkan penderita penyakit parah memilih untuk mengakhiri hidup mereka dengan bantuan medis. Persetujuan ini dicapai dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Jumat lalu (29/11/2024), dengan 330 suara mendukung dan 275 menolak.

RUU ini dirancang untuk memberikan hak kepada individu dewasa dengan penyakit parah di Inggris dan Wales, yang menurut dokter memiliki harapan hidup enam bulan atau kurang, untuk mengakses prosedur eutanasia medis secara legal. Namun, jalan panjang masih harus ditempuh sebelum undang-undang ini diresmikan.

Proses Legislasi yang Menyeluruh dan Emosional

Kim Leadbeater, anggota parlemen dari Partai Buruh sekaligus pengusul RUU ini, menegaskan bahwa proses pengesahan akan melalui tahapan yang mendalam dan penuh kehati-hatian. “Prosesnya akan sangat menyeluruh dan memakan waktu hingga enam bulan lagi. Masih banyak waktu untuk menyelesaikannya dengan benar,” ujarnya kepada BBC, usai debat yang berlangsung selama lebih dari empat jam.

Meski berhasil lolos tahap awal, RUU ini akan dibahas lebih lanjut di House of Commons dan House of Lords, yang dapat melakukan revisi atau bahkan menolak usulan ini.

Pendukung vs. Penentang: Debat yang Membelah Pandangan Publik

Pendukung RUU ini, termasuk Perdana Menteri Keir Starmer, menilai bahwa undang-undang ini menawarkan opsi kematian yang bermartabat bagi mereka yang mengalami penderitaan hebat akibat penyakit. Mayoritas warga Inggris, berdasarkan jajak pendapat, menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini.

Namun, para penentang, seperti Danny Kruger dari Partai Konservatif, menyampaikan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan dan tekanan yang dapat dirasakan oleh individu yang sakit parah. “Mustahil untuk menulis RUU yang sepenuhnya aman,” tegasnya kepada Sky News. Penentang lain menyoroti risiko tekanan sosial bagi pasien yang merasa menjadi beban bagi keluarga, yang dapat memengaruhi keputusan mereka untuk mengakhiri hidup.

Resonansi di Tingkat Nasional dan Internasional

Isu ini telah memicu diskusi luas, melibatkan berbagai tokoh masyarakat, termasuk mantan perdana menteri, pemimpin agama, dokter, hakim, dan aktivis penyandang disabilitas. Skotlandia tengah mempertimbangkan langkah serupa, sementara Irlandia Utara tidak mengajukan RUU semacam itu.

Jika disahkan, Inggris dan Wales akan mengikuti jejak negara-negara seperti Belanda, Belgia, dan Kanada yang telah melegalkan eutanasia. Perubahan ini diharapkan membawa dampak besar terhadap sistem hukum, etika medis, dan pandangan masyarakat tentang akhir hidup.

Suasana Haru di Luar Parlemen

Pendukung eutanasia berkumpul di luar gedung parlemen selama pemungutan suara berlangsung. Ketika hasil diumumkan, suasana diwarnai pelukan, doa, dan sorakan penuh haru. “Kami berhasil!” teriak salah satu pendukung.

Leadbeater mengapresiasi jalannya debat yang ia nilai penuh semangat namun tetap teratur, bahkan dari pihak yang menentang. “Hari ini adalah representasi suara-suara mereka yang selama ini tak terdengar. Kami membawa ini ke tahap berikutnya dengan semangat dan kehormatan,” ujarnya.

Dengan perkembangan ini, Inggris memasuki babak baru dalam membahas hak individu untuk menentukan akhir hidup mereka, sebuah isu yang tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Deklarasi Desa Sukasari Sebagai Desa Open Defecation Free (ODF): Upaya Mewujudkan Sanitasi Total di Kecamatan Serang Baru, Bekasi
Dandim 1506 Namlea Beserta Pemda Kabupaten Buru Mengikuti Pelaksanan Apel Suakarsa di Lapangan Polres Pulau Buru

Maluku

Polri Tanam Jagung Serentak di Kepulauan Tanimbar, Dukung Swasembada Pangan Nasional
124 Rumah Terdampak Longsor dan Banjir di Lebak,14 diantaranya Rusak Berat
Kadin Soroti PPN 12 Persen dan Kenaikan UMP 2025: Beban Berat bagi Pengusaha

Banten

Bantarwangi Berjaya! RT 02 Raih Juara 1 Turnamen Voli Antar-RT Desa Sangiang
Gerakan Aksi Bergizi Serentak di SMP Negeri 3 Doloksanggul: Wujud Nyata Perhatian Kesehatan Remaja
Kapolresta Cirebon Pimpin Syukuran HUT ke-75 Polwan

Contact Us