Home / Tak Berkategori

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:25 WIB

Perangkat Desa Se Lebak Keluhkan keterlambatan Pencairan Alokasi Dana Desa

Alokasi Dana Desa belum dicairkan di kabupaten Lebak Provinsi Banten dikeluhkan oleh para perangkat desa mereka terpaksa harus berhutang untuk menutupi biaya operasional desa dan menutupi biaya hidup

 

Lebak,Suara Republik News.Com,  – Alokasi Dana Desa  (ADD) belum dicairkan di kabupaten Lebak Provinsi Banten dikeluhkan oleh para perangkat desa mereka terpaksa harus berhutang untuk menutupi biaya operasional desa dan menutupi biaya hidup. Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Herdiana, mengatakan sudah  hampir tiga bulan, yaitu dari Januari-Maret 2024, belum ada kejelasan terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, kepala desa harus berutang demi menutupi biaya operasional pemerintahan desa.

“Ini parah, kita harus berutang untuk menutupi biaya operasional desa. Termasuk untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Herdiana kepada wartawan, Senin (18/3/ 2024).Diungkapkan Herdiana, dirinya sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Namun, mereka juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan. Padahal, kebutuhan biaya operasional di lapangan cukup besar. “Biaya operasional dan honor Prades (Perangkat Desa) ini penting. Karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ADD-nya enggak cair-cair, maka akan berdampak terhadap pelayanan dan itu tidak kita inginkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, membenarkan jika sampai sekarang ADD belum cair. Menurutnya hampir tiap menit dirinya menerima pengaduan dan keluhan dari kepala desa dan Prades di 340 desa di Lebak.

“Kebanyakan mempertanyakan kapan ADD cair. Karena ada ribuan Prades yang honornya belum dibayarkan,” ungkapnya. Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum Apdesi. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD. “Terkait honor Kades dan Prades, Direktorat Jenderal di Kemendagri menekan kepada Pemerintah Daerah untuk membayarkan honor kades dan Prades setiap bulan. Ini malah terlambat hingga tiga bulan,” paparnya.

Usep berharap, DPMD dan BKAD Lebak cepat memproses pencairan ADD. Sehingga, ada solusi dari persoalan yang dihadapi Pemerintah Desa. Kalau masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak di bawah.

“Ini bukan masalah sepele. Harus cepat diproses agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan Prades tidak terjerat utang,” pungkasnya. (IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H SDN 3 Cipeundeuy Kecamatan Malingping
Pentingnya Penerapan 4 Pilar Kebangsaan Dalam Membentuk Karakter Nasionalisme
Panduan Porsi Makan untuk Diet Sehat: Menurunkan Berat Badan dengan Bijak
Kapolresta Cirebon Beri Arahan Bhabinkamtibmas: Tekankan Netralitas dan Kinerja di Pilkada 2024
KPU Jawa Barat Imbau Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Segera Serahkan Materi Iklan Kampanye Media Massa
Andika Perkasa Resmi Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Yudo Margono
Sosialisasi dan Edukasi TBC dan TPT di RSUD Kota Tangerang
Bakti Kesehatan, dan Penanaman Pohon dilaksanakan oleh Polres  Pulau Buru dalam rangka Rakorbin SDM Polri tahun 2023.

Contact Us