Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:44 WIB

Perubahan Strategis dalam Pembangunan Desa: Pemerintah Desa Cipalabuh Gelar Musyawarah Sosialisasi RPJMDes dan Pembahasan RKPDes Tahun 2025

Pemerintah Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, mengadakan musyawarah desa yang sangat penting pada Rabu, 28 Agustus 2024

Pemerintah Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, mengadakan musyawarah desa yang sangat penting pada Rabu, 28 Agustus 2024

Lebak, suararepubliknews.com – Pemerintah Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, mengadakan musyawarah desa yang sangat penting pada Rabu, 28 Agustus 2024. Musyawarah ini berfokus pada sosialisasi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025.

Sosialisasi Perubahan RPJMDes: Tantangan dan Peluang Baru dalam Pembangunan Desa

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cipalabuh, Ja’i. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa acara ini diadakan sebagai bentuk sosialisasi terkait perubahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya enam tahun menjadi delapan tahun, sebagai dampak dari revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 yang merujuk pada Undang-Undang No. 3 Tahun 2024.

“Karena adanya revisi UU No. 6 Tahun 2014 yang mengacu pada UU No. 3 Tahun 2024, RPJMDes Desa Cipalabuh, bahkan di seluruh Indonesia, mengalami perubahan signifikan. Ini bukan sekadar reviu, tetapi perubahan yang mendasar. Dengan revisi UU ini, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun,” ujar Ja’i dalam sambutannya.

Momen Krusial untuk Menyempurnakan RPJMDes dan Mewujudkan Visi Pembangunan Desa

Senada dengan Ja’i, Ekbangsos Kecamatan Cijaku, Dadan, juga menekankan pentingnya momen ini untuk menyempurnakan RPJMDes yang telah ada. “Segala bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan sejak awal menjabat hingga saat ini, selama tiga tahun terakhir, kini perlu disesuaikan dengan UU baru. Oleh karena itu, rencana pembangunan desa jangka menengah harus direvisi. Ini adalah momen yang tepat untuk mengkaji ulang RPJMDes awal yang mungkin masih ada visi dan misi yang belum tercakup dalam RPJMDes sebelumnya,” jelas Dadan.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk mengusulkan kegiatan-kegiatan baru yang dianggap prioritas dan relevan dengan kebutuhan desa saat ini. “Setelah tiga tahun berjalan, mungkin ada ide dan gagasan baru dari masyarakat yang belum bisa dimasukkan sebelumnya karena keterbatasan legalitas. Dengan perubahan kali ini, inilah kesempatan bagi kita untuk mengusulkan kegiatan yang menjadi prioritas di Desa Cipalabuh,” tambahnya.

Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Perubahan: Hadirnya Berbagai Unsur Desa

Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Sekdes Desa Cipalabuh, Ekbangsos Kecamatan, Perangkat Desa (PD), Pendamping Desa (PDTI), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Ketua RT dan RW. Keterlibatan mereka mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa perubahan RPJMDes dan RKPDes ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.

Dengan adanya sosialisasi dan pembahasan ini, diharapkan Desa Cipalabuh dapat memaksimalkan potensi pembangunan desa selama periode jabatan kepala desa yang baru, dan mengarahkan desa menuju kemajuan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. (Iwan H).

Share :

Baca Juga

Kasus Tak Kunjung Selesai, LSM Badak Surati KKRI

Banten

Masyarakat Desa Citeupuseun Tuntut Pembangunan Sekolah Tetap di Lokasi Saat Ini
Perluas Cakupan Layanan Air Bersih oleh Perumda Tirta Benteng Sebagai Upaya Pencapaian Target SDGs
Tentara Rakyat Tentara Profesional Tentara Yang Dicintai Rakyat
Prediksi Barcelona vs Young Boys: Misi Kebangkitan Raksasa Catalan di Liga Champions

Maluku

“Polisi Mengajar”. Strategi Polda Maluku Bangun Karakter Generasi Muda

Buru

Program PB Cegah Overkapisitas , 1 Warga Binaan Lapas Namlea Jalani PB.
Prediksi Talleres vs Belgrano: Laga Sengit di Estadio Francisco Cabasés

Contact Us