Patroli Dunia Maya, Penegakan Hukum ITE di Maluku Semakin Ketat
AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menggencarkan patroli di media sosial untuk mengawal Pilkada serentak agar berjalan aman dan damai. Dialog yang diselenggarakan di RRI Ambon, Rabu (9/10/2024), memfokuskan pada penegakan hukum pelanggaran ITE, terutama dalam menghadapi kampanye hitam di media sosial.
Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak yang aman, Kepolisian Daerah Maluku mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ajakan ini disampaikan oleh Iptu Sofia C.E. Alfons, SH., MH., Ps. Panit Subdit Cyber Ditreskrimsus, dalam sebuah dialog interaktif yang diadakan di RRI Ambon. Tema dialog kali ini berfokus pada “Penegakan hukum terhadap pelanggaran Tindak Pidana ITE (Black Campaign) dalam Pilkada serentak.”

Iptu Sofia mengungkapkan bahwa Polda Maluku sudah membentuk satuan tugas penegakan hukum (satgas gakkum) yang bertugas melakukan penyidikan (sidik) dan penyelidikan (lidik) terkait tindak pidana di media sosial. “Kami memiliki tim cyber yang sudah melakukan patroli rutin di seluruh platform media sosial,” ujar Sofia. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk menjaga agar Pilkada di Maluku berlangsung dengan damai.
Viralisasi Meme Positif dan Kampanye Damai
Sebagai bagian dari upaya preemtif, tim cyber Ditreskrimsus Polda Maluku secara aktif memviralkan meme-meme positif dan himbauan terkait Pilkada damai. Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar lebih waspada terhadap informasi yang mereka terima dan tidak mudah percaya pada setiap kabar yang beredar.
“Kami mengajak warga Maluku untuk tidak mudah termakan hoax dan selalu melakukan pengecekan sebelum menyebarkan informasi. Ini penting agar Pilkada berlangsung aman dan jujur,” lanjutnya. Iptu Sofia juga menegaskan bahwa apabila langkah preventif gagal, penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir.
Pemantauan Akun Media Sosial Peserta Pilkada
Seluruh akun media sosial peserta Pilkada yang terdaftar di KPU Maluku juga berada dalam pengawasan tim cyber Polda. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dengan pelanggaran Pilkada diserahkan kepada tim Gakkumdu, sementara pelanggaran ITE akan ditangani secara terpisah.

“Kami ingatkan bahwa jejak digital itu abadi. Jadi, setiap pelanggaran yang dilakukan di media sosial pasti akan berdampak secara hukum,” kata Sofia mengingatkan.
Peran Penting Masyarakat dan Pemahaman Politik yang Baik
Pakar hukum Maluku, Dr. Sherlock Halmes Lekipiouw, SH., MH., juga mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam menghadapi Pilkada. Ia menyebut bahwa kejahatan cyber sering terjadi karena masyarakat terlalu euforia dalam mendukung calon pilihannya, dan hal ini dapat memicu penyebaran hoax atau ujaran kebencian.
“Masyarakat harus bijak dan tidak mudah terpancing. Kita semua sudah belajar dari Pilkada sebelumnya. Mari tingkatkan pendidikan politik agar Pilkada Maluku berjalan dengan lancar,” katanya.
Senada dengan itu, Samsun Ninilouw, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, berharap adanya sinergi antara Bawaslu dan Kepolisian dalam menangani pelanggaran Pilkada di media sosial. Ia juga menghimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah termakan isu yang menyesatkan.
“Kami berharap, jika ada pelanggaran yang terdeteksi, pihak kepolisian dan Bawaslu bisa berkoordinasi untuk menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tutupnya.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024









