Home / Tak Berkategori

Jumat, 3 Mei 2024 - 07:24 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yang Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon

Cirebon, Suararepubliknews.com – Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang  korbannya pemilik bengkel. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (23/4/2024) kira-kira Pukul 02.19 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat lima pelaku yang berhasil diamankan jajarannya. Mereka berinisial AM (24), A (24), MWR (26), S (30), FP (28), dan seorang tersangka lainnya AN (20) yang masih DPO.

“AM, A, dan AN merupakan tersangka utama yang beraksi menggunakan sepeda motor milik MWR. Kemudian tersangka S dan FP merupakan penadah barang hasil kejahatan sehingga turut diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (2/5/2024).

Ia mengatakan, dalam peristiwa itu tiga tersangka AM, A, dan AN berkeliling mencari target kemudian menemukan korban tengah memainkan handphone di pinggir jalan. Sehingga langsung dirampas dan dilukai setelah korban berteriak meminta pertolongan. Korban dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian, sepeda motor, handphone, sandal, dan lainnya. Saat ini, para tersangka berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Kami juga berhasil mengungkap dua kasus curas lainnya di wilayah Kecamatan Plumbon dan Klangenan, Kabupaten Cirebon, serta mengamankan empat pelaku. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Datangi Makorem 071/Wijayakusuma, Ini Pesan Pangdam IV/Diponegoro
Prediksi Kualifikasi Liga Eropa: FK Vojvodina vs Ajax Amsterdam
Prabowo Tunjuk Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi: Komitmen Tingkatkan Peran Koperasi dalam Ekonomi Nasional
Militer Nigeria Berhasil Netralisir 2.245 Teroris dalam Operasi Besar
Perang Gaza Kemungkinan akan Berlangsung Selama Tujuh Bulan Lagi, Kata Israel

Maluku

Wakapolda Maluku Pimpin Mediasi Damai Konflik Sosial Warga Negeri Hitu dan Desa Hunuth
Kerja Sama Strategis: Polda Jabar dan PT. Antam Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional
Si Miskin di Ladang Korupsi,Mark UP dan Pungli

Contact Us