Home / Tangerang Raya

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:17 WIB

Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat

TANGERANG, Suararepubliknews — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Call Center 110, yang aktif selama 24 jam penuh.

Layanan 110 merupakan fasilitas gratis dari Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, ataupun permintaan bantuan polisi.

“Polresta Tangerang siap siaga 24 jam. Melalui layanan 110, masyarakat bisa langsung terhubung dengan petugas untuk mendapatkan respon cepat dan penanganan awal,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Namun, kami juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan layanan ini bisa dikenakan sanksi hukum,” tambahnya.

Layanan 110 terhubung langsung dengan Command Center Polresta Tangerang, sehingga laporan masyarakat dapat segera didistribusikan ke unit-unit yang bertugas, baik dari fungsi Sabhara, Lantas, hingga Reskrim tergantung pada jenis laporan yang masuk.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang membahayakan keselamatan atau ketertiban umum. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat sendiri,” jelasnya.

Dengan layanan ini, Polresta Tangerang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.( Neni).

Call Center Polri 110 — Cepat, Responsif, dan Gratis.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Akses Informasi Publik Tersumbat, GATRA Kecam Kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang

Tangerang Raya

Kapolresta Tangerang Pantau Keamanan Objek Wisata dan Rekreasi di Hari Libur Natal

Tangerang Raya

DTRB Kabupaten Tangerang Ancam Segel Pembangunan Tower BTS di Lembang Sari Jika Tak Berizin

Tangerang Raya

Mantan Kades Kampung Kelor Diduga Ancam Wartawan MBC Gara – Gara Berita Percobaan Begal di Area BBI

Tangerang Raya

Mencederai Pesan Efisiensi Negara, Pemkab Tangerang Pesta APBD di Hotel Mewah Bandung

Tangerang Raya

Lagi-Lagi Kasus Penyalahgunaan Izin PBG di Tangerang: Bangunan 7 Lantai Diduga Gunakan Dokumen Palsu

Tangerang Raya

Galian Tanah Ilegal Sindangsono Terus Menggila — Diduga Ada Pembiaran, Hukum Seolah Tak Berlaku!

Tangerang Raya

Kolaborasi BEM Fakultas Hukum UNIS Tangerang bersama GLC Law Office and Mediator

Contact Us