Home / Tak Berkategori

Minggu, 28 Juli 2024 - 07:24 WIB

Polsek Kadupandak Gelar Operasi Knalpot Brong: Upaya Polri Ciptakan Ketertiban, Kenyamanan, dan Keselamatan Pengguna Jalan di Cianjur

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

Cianjur, suararepubliknews.com – Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, dan Aipda Gamari, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

Titik Strategis Operasi

Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Kadupandak yang dikenal rawan akan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Kadupandak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Upaya Menciptakan Ketertiban

Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, sejumlah kendaraan berhasil ditindak dan diberikan edukasi kepada pemiliknya terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polsek Kadupandak berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Dengan langkah-langkah ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, memastikan bahwa aturan lalu lintas dipatuhi oleh setiap pengguna jalan. (Stg)

Sumber: BId Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

Gangguan Tidur dan Dampaknya pada Performa Belajar Anak
Prediksi Laga Panas Dewa United vs Bali United: Siapa yang Akan Berjaya?
24 Siswa SDN Karang Anyar 1 Neglasari Lulus Wisuda Hafalan Alquran, Pj Wali Kota Tangerang Dukung Program “Pelajar Tangerang Mengaji”
Antusias Warga Sambut Baik pembangunan Rabat Beton Desa Jalupanggirang
DINAS PERKIMTA KOTA TANGSEL, MENGANTUNG PEMBAYARAN LAHAN DI JL.ARIAPUTRA 103 KEDAUNG PAMULANG TANGSEL.
JBMI Bengkulu Gelar Peringatan Maulid Nabi di Kelurahan Sumber Jaya: Ajang Silaturahmi dan Pemersatu Umat
Empat Pamen Polda Banten Lulus Sespimmen Polri
Romo Kefas : Harapan Saya  Napak Tilas Rasul Jawa Menjadi Sebuah Tradisi Baru Dan Memahami Kekristenan Nusantara Sebagai Pintu Masuk Menjaga Kebhinekaan

Contact Us