Home / Tak Berkategori

Minggu, 28 Juli 2024 - 07:24 WIB

Polsek Kadupandak Gelar Operasi Knalpot Brong: Upaya Polri Ciptakan Ketertiban, Kenyamanan, dan Keselamatan Pengguna Jalan di Cianjur

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

Cianjur, suararepubliknews.com – Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, dan Aipda Gamari, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

Titik Strategis Operasi

Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Kadupandak yang dikenal rawan akan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Kadupandak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Upaya Menciptakan Ketertiban

Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, sejumlah kendaraan berhasil ditindak dan diberikan edukasi kepada pemiliknya terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polsek Kadupandak berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Dengan langkah-langkah ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, memastikan bahwa aturan lalu lintas dipatuhi oleh setiap pengguna jalan. (Stg)

Sumber: BId Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

Anggota Komisi IX DPR RI,  Asep Romi Romaya Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN Papakserang Ciparay Bandung
 Polsek Teluknaga Berhasil Ungkap Dan Menangkap Spesialis Pembobol Alfamart Dan Indomaret

Tangerang Raya

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Maluku

Tiga Pejabat Utama Polda Maluku Berganti, Kapolri Teken Telegram Mutasi ST/2251/X/KEP/2026

Jawa Barat

Wakil Wali Kota: Anak Muda Perlu Melek Politik dan Kebijakan Publik
Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Kapolres Lebak Silaturahmi dengan Dandodiklatpur Rindam III Siliwangi

Maluku

Stok Beras dan Bapokting Aman: Polda Maluku Gandeng Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan, Imbau Warga Tidak Panik Menjelang Nataru
Undang undang KIP, Diabaikan, Proyek, Pengerjaan Saluran Air Diduga Asal Jadi

Contact Us