Kabupaten Tangerang, suararepubliknews.com – Polsek Pasar Kemis berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang berpura-pura sebagai pengamen di perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 10 Juli 2024, setelah pelaku sebelumnya berhasil lolos dari jeratan hukum karena kurangnya bukti.
Pelaku Dipantau Diam-Diam
Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, mengungkapkan bahwa para pelaku, salah satunya berinisial MR alias Ucil, sempat diamankan oleh warga perumahan Bumi Indah tahap 4 dan diserahkan ke Polsek Pasar Kemis. Namun, karena kurangnya bukti, pelaku sempat dilepaskan. “Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian,” ujar AKP. Ucu Nuryandi.
Kanit Reskrim Terus Lakukan Penyelidikan
Meskipun pelaku sempat dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, IPDA. Ahmad Dasuki, bersama timnya tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap MR alias Ucil. Pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Teluknaga.
Pencarian pun dilakukan di lokasi tersebut, dan pelaku yang mengaku bernama M.Rosid alias Acil berhasil diamankan. “Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah kunci Leter T,” jelas Ucu Nuryandi.
Interogasi Ungkap Rekan Pelaku
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut digunakan oleh M.Rosid alias Acil untuk melakukan pencurian sepeda motor. Berdasarkan keterangan M.Rosid, diketahui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya yang bernama Nawasi, yang tinggal di Kecamatan Sepatan. Setelah melakukan pencarian, Nawasi juga berhasil diamankan.
Sepeda Motor Curian Dijual ke Tanjung Pasir
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada seseorang bernama Pendi yang tinggal di Tanjung Pasir, Teluknaga. “Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku, M.Rosid alias Acil dan Nawasi,” tambah Ucu Nuryandi.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Warga perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, sangat mengapresiasi kerja keras Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, beserta jajarannya yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut.
Apresiasi Warga Bumi Indah
“Tindakan cepat dan tepat dari pihak kepolisian sangat kami apresiasi. Kami berharap tindakan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan kami,” ujar salah satu warga perumahan Bumi Indah tahap 4.
Komitmen Kapolsek Pasar Kemis
Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya keras untuk mengungkap setiap tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Ucu Nuryandi.
Imbauan kepada Masyarakat
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap modus-modus kejahatan yang semakin beragam dan canggih. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Holid/Team)