Doloksanggul, suararepubliknews.com – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Porman Lumbantobing SH, memberikan acungan jempol kepada Polda Sumatera Utara (POLDASU) atas kinerja gemilang dalam mengungkap peristiwa tragis yang menimpa rekan wartawan. Peristiwa tersebut adalah pembakaran rumah yang mengakibatkan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya meninggal mengenaskan terpanggang dalam rumah.
Tanggapan PWRI Humbahas
Kepada media suararepubliknews.com, Porman menyampaikan melalui pesan WA-nya pada Selasa (9/7/2024) bahwa PWRI Kabupaten Humbahas sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara. Hal ini terutama dengan tertangkapnya dua pelaku pembakaran rumah rekan wartawan yang mengakibatkan meninggalnya Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya.
Porman berharap Polda Sumatera Utara dapat mengusut tuntas masalah tersebut. “Tidak tertutup kemungkinan masih ada oknum-oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” terangnya.
Rekaman CCTV Mengungkap Pelaku
Menurut sumber berita dari Polda Sumut, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti pada Kamis dini hari (27/6/2024) terekam CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan CCTV merekam pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.12 hingga pukul 03.18. Kedua pelaku terlihat berada di sekitar TKP, berangkat, dan kembali ke posko. Salah satu pelaku terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda.
“CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Senin (8/7/2024) saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan di halaman Mapolres Tanah Karo.
Bukti-bukti yang Dikumpulkan
Dijelaskan bahwa decoder rekaman CCTV tersebut sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku. Kedua eksekutor juga terlihat dalam rekaman CCTV melakukan perjalanan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar yang sudah dicampur Pertalite dan solar ke rumah korban.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan bahwa Scientific Crime Investigation merupakan metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang-benderang.
Kapolda Sumut juga mengatakan bahwa penyidik menemukan dua botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, serta siapa saja yang berkomunikasi dengan kedua pelaku.
“Kita periksa dan analisa bukti-bukti yang kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran,” ungkap Komjen Pol Agung Setya. (Demak)










